STRATEGI MENCEGAH MONEY POLITIC MELALUI DESA ANTI POLITIK UANG (Studi Kasus Pada Gerakan Desa Anti Politik Uang Murtigading Kecamatan Sanden Kabupaten Bantul)
Abstract
Buruknya demokrasi di Indonesia salah satunya disebabkan oleh maraknya politik uang saat akan pelaksanaan pesta demokrasi baik tingkat Desa, Kabupaten, Provinsi, maupun tataran Negara. Penelitian ini mengkaji tentang pencegahan money politic melalui gerakan desa anti money politic di desa Murtigading. adanya kesuksesan masyarakat desa Murtigading dalam mengawal pemilihan kepala desa yang adil, bersih dan jujur menjadi landasan masyarakat desa Murtigading untuk mendeklarasikan dirinya sebagai desa anti money politic. Desa anti money politic Murtigading merupakan inisiasi murni dari gerakan masyarakat yang menginginkan adanya terobosan baru dari masyarakat dalam menolak dan melawan politik uang.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan Teknik pengumpulan data melalui wawancara informan secara indeepth interview untuk mengidentifikasi faktor–faktor yang mendukung serta menghambat dan mengidentifikasi permasalahan-permasalahan dari strategi pencegahan money politic melalui gerakan desa anti money politic.
Hasil dari penelitian ini menyebutkan bahwa adanya peran civil society untuk membangun kesadaran dengan tujuan memperbaiki dan menyehatkan praktek demokrasi melalui desa anti money politic belum sepenuhnya di respon oleh pemerintah, baik pemerintah Kabupaten maupun Provinsi khususnya Bawaslu. Tidak adanya respon dari pemerintah terkait akan berdampak terhadap melemahnya desa anti money polic sesuai tujuan awal terbentuknya.