STUDI KEPATUHAN LEMBAGA AMIL ZAKAT TERHADAP PSAK 109
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana kepatuhan 17
Lembaga Amil Zakat Nasional terhadap PSAK 109. Peneliti mengambil 3 (tiga)
lembaga dari ke 17 lembaga yang ada yaitu LAZ Rumah Zakat, DPU DT, dan
Dompet Dhuafa. Penelitian ini merupakan penelitian eksploratif dengan
menggunakan metode kualitatif dan deskriptif. Data penelitian diperoleh dengan
melakukan wawancara dan studi kepustakaan yang relevan dengan pembahasan
peneliti.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa ke 3 Lembaga Amil Zakat belum
sepenuhnya patuh 100% terhadap PSAK 109 dilihat dari penerapan PSAK yang
diterapkan masing-masing lembaga berkisar 87% sudah sesuai dengan PSAK 109.
Penelitian menunjukan bahwa LAZ Rumah Zakat dan Dompet Dhuafa sangat baik
dalam pendistribusian laporan keuangan sedangkan LAZ DPU DT sangat baik
dari segi format laporan keuangannya.