dc.contributor.author | SUPRIATNA, DENI | |
dc.date.accessioned | 2019-12-07T03:16:42Z | |
dc.date.available | 2019-12-07T03:16:42Z | |
dc.date.issued | 2019 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/30810 | |
dc.description | Pasal 18 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 mengatur bahwa Pemerintahan Daerah mengatur sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Oleh sebab itu, dalam tulisan ini dikaji hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah serta pertanggungjawaban daerah ke pusat dalam kerangka otonomi daerah berdasarkan Undangundang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Fokus permasalahan penelitian ini adalah untuk mengkaji Hubungan Keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam kerangka otonomi daerah, serta pertanggungjawaban keuangan daerah terhadap pemerintah pusat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Sementara itu, teknik analisis data yang akan digunakan adalah teknik analisis secara kualitatif dan deskriptif, sehingga penelitian ini termasuk penelitian yuridis normatif dengan kajian deskriptis-kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam sistem keuangan negara hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam kerangka otonomi daerah merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Dalam hal ini daerah diberi kewenangan untuk melaksanakan penyelenggaraan otonomi daerah dengan menggunakan dana keuangan APBD. Selain itu pemerintah daerah juga memiliki kewajiban menyampaikan pertanggungjawaban yang mencakup laporan kinerja instansi pemerintah daerah yang dilakukan dalam waktu satu tahun sekali. Penelitian ini merekomendasikan kepada pemerintah pusat agar lebih mengefektifkan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah untuk mencegah terjadinya penyimpangan keuangan daerah. | en_US |
dc.description.abstract | Pasal 18 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 mengatur bahwa Pemerintahan Daerah mengatur sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Oleh sebab itu, dalam tulisan ini dikaji hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah serta pertanggungjawaban daerah ke pusat dalam kerangka otonomi daerah berdasarkan Undangundang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Fokus permasalahan penelitian ini adalah untuk mengkaji Hubungan Keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam kerangka otonomi daerah, serta pertanggungjawaban keuangan daerah terhadap pemerintah pusat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Sementara itu, teknik analisis data yang akan digunakan adalah teknik analisis secara kualitatif dan deskriptif, sehingga penelitian ini termasuk penelitian yuridis normatif dengan kajian deskriptis-kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam sistem keuangan negara hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam kerangka otonomi daerah merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Dalam hal ini daerah diberi kewenangan untuk melaksanakan penyelenggaraan otonomi daerah dengan menggunakan dana keuangan APBD. Selain itu pemerintah daerah juga memiliki kewajiban menyampaikan pertanggungjawaban yang mencakup laporan kinerja instansi pemerintah daerah yang dilakukan dalam waktu satu tahun sekali. Penelitian ini merekomendasikan kepada pemerintah pusat agar lebih mengefektifkan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah untuk mencegah terjadinya penyimpangan keuangan daerah. | en_US |
dc.publisher | FH UMY | en_US |
dc.subject | PEMERINTAH PUSAT | en_US |
dc.subject | PEMERINTAH DAERAH | en_US |
dc.subject | OTONOMI DAERAH DAN KEUANGAN DAERAH | en_US |
dc.title | HUBUNGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH DALAM KERANGKA OTONOMI DAERAH (BERDASARKAN UU NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH) | en_US |
dc.type | Thesis
SKR
FH
226 | en_US |