Show simple item record

dc.contributor.authorSUPRIATNA, DENI
dc.date.accessioned2019-12-07T03:16:42Z
dc.date.available2019-12-07T03:16:42Z
dc.date.issued2019
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/30810
dc.descriptionPasal 18 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 mengatur bahwa Pemerintahan Daerah mengatur sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Oleh sebab itu, dalam tulisan ini dikaji hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah serta pertanggungjawaban daerah ke pusat dalam kerangka otonomi daerah berdasarkan Undangundang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Fokus permasalahan penelitian ini adalah untuk mengkaji Hubungan Keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam kerangka otonomi daerah, serta pertanggungjawaban keuangan daerah terhadap pemerintah pusat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Sementara itu, teknik analisis data yang akan digunakan adalah teknik analisis secara kualitatif dan deskriptif, sehingga penelitian ini termasuk penelitian yuridis normatif dengan kajian deskriptis-kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam sistem keuangan negara hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam kerangka otonomi daerah merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Dalam hal ini daerah diberi kewenangan untuk melaksanakan penyelenggaraan otonomi daerah dengan menggunakan dana keuangan APBD. Selain itu pemerintah daerah juga memiliki kewajiban menyampaikan pertanggungjawaban yang mencakup laporan kinerja instansi pemerintah daerah yang dilakukan dalam waktu satu tahun sekali. Penelitian ini merekomendasikan kepada pemerintah pusat agar lebih mengefektifkan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah untuk mencegah terjadinya penyimpangan keuangan daerah.en_US
dc.description.abstractPasal 18 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 mengatur bahwa Pemerintahan Daerah mengatur sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Oleh sebab itu, dalam tulisan ini dikaji hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah serta pertanggungjawaban daerah ke pusat dalam kerangka otonomi daerah berdasarkan Undangundang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Fokus permasalahan penelitian ini adalah untuk mengkaji Hubungan Keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam kerangka otonomi daerah, serta pertanggungjawaban keuangan daerah terhadap pemerintah pusat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Sementara itu, teknik analisis data yang akan digunakan adalah teknik analisis secara kualitatif dan deskriptif, sehingga penelitian ini termasuk penelitian yuridis normatif dengan kajian deskriptis-kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam sistem keuangan negara hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam kerangka otonomi daerah merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Dalam hal ini daerah diberi kewenangan untuk melaksanakan penyelenggaraan otonomi daerah dengan menggunakan dana keuangan APBD. Selain itu pemerintah daerah juga memiliki kewajiban menyampaikan pertanggungjawaban yang mencakup laporan kinerja instansi pemerintah daerah yang dilakukan dalam waktu satu tahun sekali. Penelitian ini merekomendasikan kepada pemerintah pusat agar lebih mengefektifkan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah untuk mencegah terjadinya penyimpangan keuangan daerah.en_US
dc.publisherFH UMYen_US
dc.subjectPEMERINTAH PUSATen_US
dc.subjectPEMERINTAH DAERAHen_US
dc.subjectOTONOMI DAERAH DAN KEUANGAN DAERAHen_US
dc.titleHUBUNGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH DALAM KERANGKA OTONOMI DAERAH (BERDASARKAN UU NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH)en_US
dc.typeThesis SKR FH 226en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record