dc.contributor.author | PRATAMA, TONNY | |
dc.date.accessioned | 2019-12-11T02:23:59Z | |
dc.date.available | 2019-12-11T02:23:59Z | |
dc.date.issued | 2019 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/30863 | |
dc.description | Indonesia adalah negara berkembang, yang tentunya memiliki banyak permasalahan. Salah satunya meningkatnya tindak kejahatan. Kejahatan dalam hal ini adalah tindak pidana narkotika. Tindak pidana narkotika di Indonesia dari tahun ke tahun cenderung mengalami peningkatan. Berdasarkan data statistik Polres Magelang Kota dari tahun 2013 sampai dengan 2018 cenderung mengalami peningkatan. Dengan mengacu pada latar belakang, maka penulis mendapatkan dua rumusan masalah, yaitu faktor yang menyebabkan meningkatnya tindak pidana narkotika dan upaya kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana narkotika. Jenis penelitian yang diangkat adalah penelitian hukum yuridis sosiologis, yaitu dengan langsung terjun ke masyarakat untuk mengatahui bagaimana hukum bekerja di masyarakat. Hasil dari penelitian yang penulis lakukan adalah meningkatnya tindak pidana narkotika di wilayah Kota Magelang disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu faktor lingkungan keluarga, lingkungan pergaulan, lingkungan masyarakat, dan penegakkan hukum yang lemah. Penanggulangan tindak pidana narkotika di Kota Magelang yang dilakukan oleh Polres Magelang Kota melalui 2 cara, yaitu preventif dan represif. Penanggulangan dengan cara preventif dilakukan melalui bimbingan dan penyuluhan (binluh), razia, pemasangan spanduk, dan pembentukan kampung anti narkoba. Penanggulangan tindak pidana secara represif dengan cara penyelidikan dan penyidikan. Penyelidikan dilakukan dengan cara pemantauan dan pembelian terselubung (undercover buy). Penyidikan dilakukan dengan cara penangkapan, penggeledahan, penyitaan, pemeriksaan, penahanan, dan pembekasan. | en_US |
dc.description.abstract | Indonesia adalah negara berkembang, yang tentunya memiliki banyak permasalahan. Salah satunya meningkatnya tindak kejahatan. Kejahatan dalam hal ini adalah tindak pidana narkotika. Tindak pidana narkotika di Indonesia dari tahun ke tahun cenderung mengalami peningkatan. Berdasarkan data statistik Polres Magelang Kota dari tahun 2013 sampai dengan 2018 cenderung mengalami peningkatan. Dengan mengacu pada latar belakang, maka penulis mendapatkan dua rumusan masalah, yaitu faktor yang menyebabkan meningkatnya tindak pidana narkotika dan upaya kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana narkotika. Jenis penelitian yang diangkat adalah penelitian hukum yuridis sosiologis, yaitu dengan langsung terjun ke masyarakat untuk mengatahui bagaimana hukum bekerja di masyarakat. Hasil dari penelitian yang penulis lakukan adalah meningkatnya tindak pidana narkotika di wilayah Kota Magelang disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu faktor lingkungan keluarga, lingkungan pergaulan, lingkungan masyarakat, dan penegakkan hukum yang lemah. Penanggulangan tindak pidana narkotika di Kota Magelang yang dilakukan oleh Polres Magelang Kota melalui 2 cara, yaitu preventif dan represif. Penanggulangan dengan cara preventif dilakukan melalui bimbingan dan penyuluhan (binluh), razia, pemasangan spanduk, dan pembentukan kampung anti narkoba. Penanggulangan tindak pidana secara represif dengan cara penyelidikan dan penyidikan. Penyelidikan dilakukan dengan cara pemantauan dan pembelian terselubung (undercover buy). Penyidikan dilakukan dengan cara penangkapan, penggeledahan, penyitaan, pemeriksaan, penahanan, dan pembekasan. | en_US |
dc.publisher | FH UMY | en_US |
dc.subject | KEPOLISIAN, | en_US |
dc.subject | TINDAK PIDANA | en_US |
dc.subject | NARKOTIKA | en_US |
dc.subject | PENCEGAHAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA | en_US |
dc.subject | KOTA MAGELANG | en_US |
dc.title | UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM POLRES MAGELANG KOTA | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |