Show simple item record

dc.contributor.authorMERTA, CG KARTIKA
dc.date.accessioned2019-12-12T07:41:12Z
dc.date.available2019-12-12T07:41:12Z
dc.date.issued2019
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/30895
dc.descriptionTenaga kerja dalam Pasal 1 ayat (2) Undang-Undnag Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan merupakan setiap makhluk hidup yang dapat melakukan pekerjaan dan dalam melakukan pekerjaan tersebut bisa menghasilkan sesuatu seperti barang dan jasa, barang dan jasa ini bisa untuk kebutuhan masyarakat umum maupun untuk kebutuhan diri sendiri. Tenaga kerja perempuan adalah tenaga kerja wanita yang sudah cukup umur untuk melakukan kegiatan yang dilakukan di tempat kerjanya atau dirumahnya dan dapat menghasilkan barang atau jasa guna kebutuhan pribadi maupun masyarakat.Perlindungan hak-hak pekerja perempuan yang bekerja malam hari ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan diatur lebih lanjut lagi mengenai haknya yaitu dalam Peranturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor:KEP/224/MEN/2003. Hak Tenaga kerja perempuan adalah menerima tumpangan antar jemput, memberikan makanan pada waktu bekerja malam, menyediakan keamanan, menyediakan toilet yang tepisah dari laki-laki, mendapatkan cuti haid apabila sakit tak tertahankan. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah kualitatif dengan penelitian yuridis sosiologis. Lokasi penelitian dalam penulisan Skiripsi ini adalah di Platinum Cafe kota Yogyakarta. Data yang digunakan dalam adalah data Primer dan data Sekunder. Tehnik pengumpulan data dalam penulisan ini adalah observasi, wawancara dan studi pustaka, baik dengan UndangUndang, buku-buku, jurnal maupun dokumen-dokumen yang berkaitan langsung dengan penelitian ini. Hasil dari penelitian ini adalah perlindungan hak-hak pekerja perempuan pada malam hari terutama yang bekerja di tempat hiburan malam masih banyak yang belum terpenuhi. Maka dari itu perlu ada tindakan dari Dinas Ketenagakerjaan dalam memberikan sanksi terhadap pemberi kerja atau pengusaha yang belum memenuhi hak-hak pekerja merekaen_US
dc.description.abstractTenaga kerja dalam Pasal 1 ayat (2) Undang-Undnag Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan merupakan setiap makhluk hidup yang dapat melakukan pekerjaan dan dalam melakukan pekerjaan tersebut bisa menghasilkan sesuatu seperti barang dan jasa, barang dan jasa ini bisa untuk kebutuhan masyarakat umum maupun untuk kebutuhan diri sendiri. Tenaga kerja perempuan adalah tenaga kerja wanita yang sudah cukup umur untuk melakukan kegiatan yang dilakukan di tempat kerjanya atau dirumahnya dan dapat menghasilkan barang atau jasa guna kebutuhan pribadi maupun masyarakat.Perlindungan hak-hak pekerja perempuan yang bekerja malam hari ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan diatur lebih lanjut lagi mengenai haknya yaitu dalam Peranturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor:KEP/224/MEN/2003. Hak Tenaga kerja perempuan adalah menerima tumpangan antar jemput, memberikan makanan pada waktu bekerja malam, menyediakan keamanan, menyediakan toilet yang tepisah dari laki-laki, mendapatkan cuti haid apabila sakit tak tertahankan. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah kualitatif dengan penelitian yuridis sosiologis. Lokasi penelitian dalam penulisan Skiripsi ini adalah di Platinum Cafe kota Yogyakarta. Data yang digunakan dalam adalah data Primer dan data Sekunder. Tehnik pengumpulan data dalam penulisan ini adalah observasi, wawancara dan studi pustaka, baik dengan UndangUndang, buku-buku, jurnal maupun dokumen-dokumen yang berkaitan langsung dengan penelitian ini. Hasil dari penelitian ini adalah perlindungan hak-hak pekerja perempuan pada malam hari terutama yang bekerja di tempat hiburan malam masih banyak yang belum terpenuhi. Maka dari itu perlu ada tindakan dari Dinas Ketenagakerjaan dalam memberikan sanksi terhadap pemberi kerja atau pengusaha yang belum memenuhi hak-hak pekerja merekaen_US
dc.publisherFH UMYen_US
dc.subjectPERLINDUNGAN HUKUMen_US
dc.subjectHAK PEKERJA PEREMPUANen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK PEKERJA PEREMPUAN DI PLATINUM CAFE KOTA YOGYAKARTAen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record