Show simple item record

dc.contributor.advisorZUHDY, MUHTAR
dc.contributor.authorHARAHAP, HAFIFAH
dc.date.accessioned2019-12-13T01:53:14Z
dc.date.available2019-12-13T01:53:14Z
dc.date.issued2019-07-02
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/30901
dc.descriptionPenjatuhan sanksi pidana minimum khusus adalah penjatuhan sanksi yang diterapkan di Undang- Undang Khusus pula. Penjatuhan sanksi pidana dibawah batas minimum khusus yang diangkat merupakan pada tindak pidana narkotika Penjatuhan sanksi tindak pidana dibawah minimum khusus dilatar belakangi oleh Tindak Pidana narkotika yang merupakan kejahatan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa. Alasannya karena kasus tindak pidana narkotika selalu meningkat dari tahun ke tahun. Lalu penjatuhan sanksi pidana pada tindak pidana ini menimbulkan kontroversi. Permasalahan yang diangkat pada penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana dibawah minimum khusus terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan juga Bagaimana kekuatan hukum pertimbangan terhadap putusan yang menjatuhkan dibawah minimum khusus dalam perkara tindak pidana narkotika. Penelitian ini termasuk jenis penelitian normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, sumber data yang digunakan yaitu data sekunder dan juga melakukan wawancara dengan pihak terkait guna memperoleh informasi untuk menjawab permasalah di penelitian ini. Kesimpulan pada penelitian pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana dibawah minimum khusus adalah SEMA dan pertimbangan memberatkan atau meringankan pula. Kedua kekuatan hukum pertimbangan terhadap putusan dibawah minimum khusus sudah sah karena memiliki dasar hukum atas pertimbangannyaen_US
dc.description.abstractPenjatuhan sanksi pidana minimum khusus adalah penjatuhan sanksi yang diterapkan di Undang- Undang Khusus pula. Penjatuhan sanksi pidana dibawah batas minimum khusus yang diangkat merupakan pada tindak pidana narkotika Penjatuhan sanksi tindak pidana dibawah minimum khusus dilatar belakangi oleh Tindak Pidana narkotika yang merupakan kejahatan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa. Alasannya karena kasus tindak pidana narkotika selalu meningkat dari tahun ke tahun. Lalu penjatuhan sanksi pidana pada tindak pidana ini menimbulkan kontroversi. Permasalahan yang diangkat pada penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana dibawah minimum khusus terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan juga Bagaimana kekuatan hukum pertimbangan terhadap putusan yang menjatuhkan dibawah minimum khusus dalam perkara tindak pidana narkotika. Penelitian ini termasuk jenis penelitian normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, sumber data yang digunakan yaitu data sekunder dan juga melakukan wawancara dengan pihak terkait guna memperoleh informasi untuk menjawab permasalah di penelitian ini. Kesimpulan pada penelitian pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana dibawah minimum khusus adalah SEMA dan pertimbangan memberatkan atau meringankan pula. Kedua kekuatan hukum pertimbangan terhadap putusan dibawah minimum khusus sudah sah karena memiliki dasar hukum atas pertimbangannyaen_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS UMAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectMinimum Khusus, Penjatuhan Sanksi Pidana, Tindak Pidana Narkotika.en_US
dc.titlePENJATUHAN SANKSI PIDANA DI BAWAH MINIMUM KHUSUS DALAM PERKARA PIDANA NARKOTIKAen_US
dc.typeThesis SKR FH 255en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record