dc.contributor.advisor | ZUHDY, MUHTAR | |
dc.contributor.author | HARAHAP, HAFIFAH | |
dc.date.accessioned | 2019-12-13T01:53:14Z | |
dc.date.available | 2019-12-13T01:53:14Z | |
dc.date.issued | 2019-07-02 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/30901 | |
dc.description | Penjatuhan sanksi pidana minimum khusus adalah penjatuhan sanksi yang diterapkan di Undang-
Undang Khusus pula. Penjatuhan sanksi pidana dibawah batas minimum khusus yang diangkat
merupakan pada tindak pidana narkotika Penjatuhan sanksi tindak pidana dibawah minimum
khusus dilatar belakangi oleh Tindak Pidana narkotika yang merupakan kejahatan extraordinary
crime atau kejahatan luar biasa. Alasannya karena kasus tindak pidana narkotika selalu meningkat
dari tahun ke tahun. Lalu penjatuhan sanksi pidana pada tindak pidana ini menimbulkan
kontroversi. Permasalahan yang diangkat pada penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan
hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana dibawah minimum khusus terhadap pelaku tindak pidana
narkotika dan juga Bagaimana kekuatan hukum pertimbangan terhadap putusan yang menjatuhkan
dibawah minimum khusus dalam perkara tindak pidana narkotika. Penelitian ini termasuk jenis
penelitian normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan
kasus, sumber data yang digunakan yaitu data sekunder dan juga melakukan wawancara dengan
pihak terkait guna memperoleh informasi untuk menjawab permasalah di penelitian ini.
Kesimpulan pada penelitian pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana dibawah
minimum khusus adalah SEMA dan pertimbangan memberatkan atau meringankan pula. Kedua
kekuatan hukum pertimbangan terhadap putusan dibawah minimum khusus sudah sah karena
memiliki dasar hukum atas pertimbangannya | en_US |
dc.description.abstract | Penjatuhan sanksi pidana minimum khusus adalah penjatuhan sanksi yang diterapkan di Undang-
Undang Khusus pula. Penjatuhan sanksi pidana dibawah batas minimum khusus yang diangkat
merupakan pada tindak pidana narkotika Penjatuhan sanksi tindak pidana dibawah minimum
khusus dilatar belakangi oleh Tindak Pidana narkotika yang merupakan kejahatan extraordinary
crime atau kejahatan luar biasa. Alasannya karena kasus tindak pidana narkotika selalu meningkat
dari tahun ke tahun. Lalu penjatuhan sanksi pidana pada tindak pidana ini menimbulkan
kontroversi. Permasalahan yang diangkat pada penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan
hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana dibawah minimum khusus terhadap pelaku tindak pidana
narkotika dan juga Bagaimana kekuatan hukum pertimbangan terhadap putusan yang menjatuhkan
dibawah minimum khusus dalam perkara tindak pidana narkotika. Penelitian ini termasuk jenis
penelitian normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan
kasus, sumber data yang digunakan yaitu data sekunder dan juga melakukan wawancara dengan
pihak terkait guna memperoleh informasi untuk menjawab permasalah di penelitian ini.
Kesimpulan pada penelitian pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana dibawah
minimum khusus adalah SEMA dan pertimbangan memberatkan atau meringankan pula. Kedua
kekuatan hukum pertimbangan terhadap putusan dibawah minimum khusus sudah sah karena
memiliki dasar hukum atas pertimbangannya | en_US |
dc.publisher | FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS UMAMMADIYAH YOGYAKARTA | en_US |
dc.subject | Minimum Khusus, Penjatuhan Sanksi Pidana, Tindak Pidana Narkotika. | en_US |
dc.title | PENJATUHAN SANKSI PIDANA DI BAWAH MINIMUM KHUSUS DALAM PERKARA PIDANA NARKOTIKA | en_US |
dc.type | Thesis
SKR
FH
255 | en_US |