dc.contributor.author | ADITIYA, AYU CAHYA | |
dc.date.accessioned | 2019-12-13T02:37:01Z | |
dc.date.available | 2019-12-13T02:37:01Z | |
dc.date.issued | 2019 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/30906 | |
dc.description | Perkawinan ialah ikatan lahir batin untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pada realitanya di Indonesia sendiri hubungan perkawinan tidak selalu harmonis dan berujung pada “perceraian”. Fakta yang ada di Pengadilan Agama Sleman paling banyak yang mengajukan gugatan cerai adalah pihak isteri dibandingkan pihak suami. Hal tersebut yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah apa yang menjadi faktor dominan penyebab tingginya perkara perceraian khususnya cerai gugat dan bagaimana peran Hakim sebagai mediator dalam mengurangi terjadinya perceraian di Pengadilan Agama Sleman.Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan menggunakan 3 (tiga) bahan hukum penelitian yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Lokasi penelitiannya mengambil data dari Pengadilan Agama Sleman dan berbagai perpustakaan di Yogyakarta, narasumber yang terlibat dalam penelitian ini adalah Hakim dan Panitera di Pengadilan Agama Sleman.Teknik pengumpulan dari bahan penelitian ini adalah studi dokumen dengan teknik pengambilan sampel menggunakan random sampling.Hasil penelitian ini menunjukan bahwa faktor dominan penyebab perceraian di Pengadilan Agama Sleman pada kurun watu 2015-2018 adalah meninggalkan salah satu pihak, perselisihan dan pertengkaran terus menerus, dan permasalah terkait ekonomi.Adapun peran Hakim sebagai mediator dalam mengurangi terjadi perceraian ini telah dilakukan sesuai dengan PERMA No. 1 Tahun 2016 tentang Proses Mediasi di Pengadilan, tetapi untuk mengurangi tingginya perkara perceraian agar berakhir damai belum dapat terealisasi secara maksimal. Keberhasilan Mediasi di pengaruhi juga oleh mediatornya, para pihak yang berperkara, dan pihak ketiga/atau yang diluar. | en_US |
dc.description.abstract | Perkawinan ialah ikatan lahir batin untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pada realitanya di Indonesia sendiri hubungan perkawinan tidak selalu harmonis dan berujung pada “perceraian”. Fakta yang ada di Pengadilan Agama Sleman paling banyak yang mengajukan gugatan cerai adalah pihak isteri dibandingkan pihak suami. Hal tersebut yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah apa yang menjadi faktor dominan penyebab tingginya perkara perceraian khususnya cerai gugat dan bagaimana peran Hakim sebagai mediator dalam mengurangi terjadinya perceraian di Pengadilan Agama Sleman.Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan menggunakan 3 (tiga) bahan hukum penelitian yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Lokasi penelitiannya mengambil data dari Pengadilan Agama Sleman dan berbagai perpustakaan di Yogyakarta, narasumber yang terlibat dalam penelitian ini adalah Hakim dan Panitera di Pengadilan Agama Sleman.Teknik pengumpulan dari bahan penelitian ini adalah studi dokumen dengan teknik pengambilan sampel menggunakan random sampling.Hasil penelitian ini menunjukan bahwa faktor dominan penyebab perceraian di Pengadilan Agama Sleman pada kurun watu 2015-2018 adalah meninggalkan salah satu pihak, perselisihan dan pertengkaran terus menerus, dan permasalah terkait ekonomi.Adapun peran Hakim sebagai mediator dalam mengurangi terjadi perceraian ini telah dilakukan sesuai dengan PERMA No. 1 Tahun 2016 tentang Proses Mediasi di Pengadilan, tetapi untuk mengurangi tingginya perkara perceraian agar berakhir damai belum dapat terealisasi secara maksimal. Keberhasilan Mediasi di pengaruhi juga oleh mediatornya, para pihak yang berperkara, dan pihak ketiga/atau yang diluar. | en_US |
dc.publisher | FH UMY | en_US |
dc.subject | CERAI GUGAT | en_US |
dc.subject | FAKTOR PENYEBAB | en_US |
dc.subject | , MEDIASI | en_US |
dc.subject | PERCERAIAN | en_US |
dc.subject | PERKAWINAN | en_US |
dc.title | FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TINGGINYA PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA SLEMAN | en_US |
dc.type | Thesis
SKR
FH
231 | en_US |