Show simple item record

dc.contributor.authorALFIANI, ALFIANI
dc.date.accessioned2019-12-13T06:38:56Z
dc.date.available2019-12-13T06:38:56Z
dc.date.issued2019
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/30918
dc.descriptionPerkawinan adalah peristiwa dan perbuatan hukum yang pasti terjadi pada setiap diri individu. Perkawinan akan merubah status, kedudukan dan akan menimbulkan akibat-akibat hukum, seperti hukum keluarga dan harta benda perkawinan. Tujuan penulisan skripsi ini ialah untuk mengetahui alasan pemohon dalam mengajukan pemisahan harta bersama tanpa perjanjian perkawinan.Serta mengetahui alasan hakim dalam mengabulkan dan menetapkan permohonan para pemohon.Penelitian ini menggunakan penelitian normatif yang mana diteliti dari permasalahan yang ada dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan terkait.Kemudian untuk memperkuat teori dan dalil-dalil yang ada dilakukan dengan wawancara pihak terkait mengenai permasalahan yang diteliti.Berdasarkan penelian yang di lakuan alasan para pemohon mengajukan Permohonan ialah bahwa perkawinan mereka merupakan perkawinan campuran, diatur dalam Pasal 57 UUP. Sehubung dengan hal tersebut berkaitan dengan Pasal 21 Undang-Undang No 5 Tahun 1960 Tentan Peraturan Dasar PokokPokok Agraria.Berdasarkan Pasal 21 UU ayat (1) hanya warga Negara Indonesia dapat memiliki hak milik. Maka untuk melindungi kepentingan para pemohon dilakukan pemisahan harta agar tetap dapat memiliki hak milik atas Tanah. Hakim mengabulkan permohonan karena permohonan yang di mohonkan adalah untuk kepentingan para pihak, tidak bertentangan dengan hukum, agama maupun kesusilaanen_US
dc.description.abstractPerkawinan adalah peristiwa dan perbuatan hukum yang pasti terjadi pada setiap diri individu. Perkawinan akan merubah status, kedudukan dan akan menimbulkan akibat-akibat hukum, seperti hukum keluarga dan harta benda perkawinan. Tujuan penulisan skripsi ini ialah untuk mengetahui alasan pemohon dalam mengajukan pemisahan harta bersama tanpa perjanjian perkawinan.Serta mengetahui alasan hakim dalam mengabulkan dan menetapkan permohonan para pemohon.Penelitian ini menggunakan penelitian normatif yang mana diteliti dari permasalahan yang ada dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan terkait.Kemudian untuk memperkuat teori dan dalil-dalil yang ada dilakukan dengan wawancara pihak terkait mengenai permasalahan yang diteliti.Berdasarkan penelian yang di lakuan alasan para pemohon mengajukan Permohonan ialah bahwa perkawinan mereka merupakan perkawinan campuran, diatur dalam Pasal 57 UUP. Sehubung dengan hal tersebut berkaitan dengan Pasal 21 Undang-Undang No 5 Tahun 1960 Tentan Peraturan Dasar PokokPokok Agraria.Berdasarkan Pasal 21 UU ayat (1) hanya warga Negara Indonesia dapat memiliki hak milik. Maka untuk melindungi kepentingan para pemohon dilakukan pemisahan harta agar tetap dapat memiliki hak milik atas Tanah. Hakim mengabulkan permohonan karena permohonan yang di mohonkan adalah untuk kepentingan para pihak, tidak bertentangan dengan hukum, agama maupun kesusilaanen_US
dc.publisherFH UMYen_US
dc.subjectPERKAWINANen_US
dc.subjectPERJANJIAN PERKAWINANen_US
dc.subjectPEMISAHAN HARTA BERSAMAen_US
dc.titlePENETAPAN PERJANJIAN PEMISAHAN HARTA BERSAMA PADA PERKAWINAN TANPA PERJANJIAN PERKAWINAN BERDASARKAN PENETAPAN No.0211/Pdt.P/2013/PA.Btlen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record