Show simple item record

dc.contributor.authorNURLAILI, PUTRI
dc.date.accessioned2019-12-14T06:11:42Z
dc.date.available2019-12-14T06:11:42Z
dc.date.issued2019
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/30937
dc.descriptionTindak pidana penganiayaan secara kolektif merupakan salah satu tindak pidana yang sering terjadi di indonesia beberapa tahun terakhir. Tindak pidana ini biasanya terjadi ketika masyarakat melakukan penghakiman terhadap seorang yang tersangka melakukan tindak pidana. Tujuan penulisan adalah untuk mengetahui tentang bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana penganiayaan secara kolektif dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan sampel data berupa putusan nomor 206/Pid.B/2011/PN.JTH dan 11/Pid.B/2018/PN.Bks. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana penganiayaan secara kolektif dalam dua kasus yang penulis teliti adalah pidana penjara. Pertimbangan hakim dilihat dari kedua kasus pada kasus pertama sudah cukup untuk menjatuhkan putusan yang adil, dibandingkan dengannya pada kasus kedua masih kurang untuk menjatuhkan putusan yang lebih berat dari kasus pertama. Dari hal tersebut perlu bagi hakim mempertimbangkan kembali mengenai keputusan terhadap salah satu dari kedua kasus tersebuten_US
dc.description.abstractTindak pidana penganiayaan secara kolektif merupakan salah satu tindak pidana yang sering terjadi di indonesia beberapa tahun terakhir. Tindak pidana ini biasanya terjadi ketika masyarakat melakukan penghakiman terhadap seorang yang tersangka melakukan tindak pidana. Tujuan penulisan adalah untuk mengetahui tentang bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana penganiayaan secara kolektif dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan sampel data berupa putusan nomor 206/Pid.B/2011/PN.JTH dan 11/Pid.B/2018/PN.Bks. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana penganiayaan secara kolektif dalam dua kasus yang penulis teliti adalah pidana penjara. Pertimbangan hakim dilihat dari kedua kasus pada kasus pertama sudah cukup untuk menjatuhkan putusan yang adil, dibandingkan dengannya pada kasus kedua masih kurang untuk menjatuhkan putusan yang lebih berat dari kasus pertama. Dari hal tersebut perlu bagi hakim mempertimbangkan kembali mengenai keputusan terhadap salah satu dari kedua kasus tersebuten_US
dc.publisherFH UMYen_US
dc.subjectPERTANGGUNGJAWABAN PIDANAen_US
dc.subjectPENGANIAYAANen_US
dc.subjectKOLEKTIFen_US
dc.titlePERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN SECARA KOLEKTIFen_US
dc.typeThesis SKR FH 150en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record