Show simple item record

dc.contributor.authorHARAHAP, DARRA PERMATASARI
dc.date.accessioned2019-12-24T11:02:41Z
dc.date.available2019-12-24T11:02:41Z
dc.date.issued2019
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/31045
dc.descriptionKabupaten Kulon Progo memiliki beberapa permasalahan yang timbul dalam sistem tata ruang wilayah, diantaranya masalah infrastruktur, sosial, ekonomi maupun lingkungan. Salah satunya adalah alih fungsi lahan pertanian menjadi bangunan. Kurangnya sarana dan prasarana wilayah dalam mendukung kegiatan yang ada, baik yang disebabkan oleh factor keterbatasan kemampuan anggaran, sumber daya manusia, maupun pertumbuhan alami di Kabupaten Kulon Progo yang menyebabkan belum optimalnya Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten No. 1 Tahun 2012 Kulon Progo tentang Perencanaan Tata Ruang Wilayah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2012. Penelitian yang dilakukan penulis dalam penelitian ini adalah penelitian empiris normatif. Penelitian yang dilakukan oleh penulis yaitu melakukan penelitian langsung ke Pemerintah Daerah (Bupati), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kulon Progo. Dari hasil penelitian yang dilakukan bahwa implementasi peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah belum optimal. Pemerintah Daerah dan jajaranya sudah membuat kebijakan-kebijakan dalam pelaksanaan rencana tata ruang wilayah untuk mengatasi permasalahan yang terjadi pada sektor pertanian, perindustrian, pariwisata, dan perdagangan. Dalam pelaksanaannya terdapat beberapa hambatan yang membuat Perda RTRW Kabupaten Kulon Progo belum optimal, yang utama adalah kurangnya komunikasi antara implementator (PEMDA, BAPPEDA), sumber daya manusia, dan anggaran. Sehingga upaya dalam menjalankan kebijakan-kebijakan mengenai tata ruang harus lebih digiatkan kembali guna mengoptimalkan implementasi tata ruang wilayah, pemerintah daerah dan instansi yang berkaitan beserta masyarakat harus berkoordinasi dengan baik guna melaksanakan Perda Perencanaan TataRuang Wilayah Kabupaten Kulon Progo.en_US
dc.description.abstractKabupaten Kulon Progo memiliki beberapa permasalahan yang timbul dalam sistem tata ruang wilayah, diantaranya masalah infrastruktur, sosial, ekonomi maupun lingkungan. Salah satunya adalah alih fungsi lahan pertanian menjadi bangunan. Kurangnya sarana dan prasarana wilayah dalam mendukung kegiatan yang ada, baik yang disebabkan oleh factor keterbatasan kemampuan anggaran, sumber daya manusia, maupun pertumbuhan alami di Kabupaten Kulon Progo yang menyebabkan belum optimalnya Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten No. 1 Tahun 2012 Kulon Progo tentang Perencanaan Tata Ruang Wilayah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2012. Penelitian yang dilakukan penulis dalam penelitian ini adalah penelitian empiris normatif. Penelitian yang dilakukan oleh penulis yaitu melakukan penelitian langsung ke Pemerintah Daerah (Bupati), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kulon Progo. Dari hasil penelitian yang dilakukan bahwa implementasi peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah belum optimal. Pemerintah Daerah dan jajaranya sudah membuat kebijakan-kebijakan dalam pelaksanaan rencana tata ruang wilayah untuk mengatasi permasalahan yang terjadi pada sektor pertanian, perindustrian, pariwisata, dan perdagangan. Dalam pelaksanaannya terdapat beberapa hambatan yang membuat Perda RTRW Kabupaten Kulon Progo belum optimal, yang utama adalah kurangnya komunikasi antara implementator (PEMDA, BAPPEDA), sumber daya manusia, dan anggaran. Sehingga upaya dalam menjalankan kebijakan-kebijakan mengenai tata ruang harus lebih digiatkan kembali guna mengoptimalkan implementasi tata ruang wilayah, pemerintah daerah dan instansi yang berkaitan beserta masyarakat harus berkoordinasi dengan baik guna melaksanakan Perda Perencanaan TataRuang Wilayah Kabupaten Kulon Progo.en_US
dc.publisherFH UMYen_US
dc.subjectIMPLEMENTASIen_US
dc.subjectPERATURAN DAERAHen_US
dc.subjectPERENCANAAN TATA RUANG WILAYAHen_US
dc.titleIMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN KULON PROGO NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG PERENCANAAN TATARUANG WILAYAH TAHUN 2012 – 2032en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record