Show simple item record

dc.contributor.authorJASMINE, NOOR CAMILLA
dc.date.accessioned2020-01-07T11:27:05Z
dc.date.available2020-01-07T11:27:05Z
dc.date.issued2019
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/31106
dc.descriptionPenggunaan Smartphone merupakan salah satu perkembangan teknologi yang harus disikapi dengan bijak. Kurang bijaknya pengemudi yang menggunakan smartphone saat mengemudi dapat membahayakan keselamatan dirinya ataupun pengguna jalan lain karena dikhawatirkan akan menyebabkan kecelakaan. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana bentuk tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang disebabkan karena penggunaan smartphone saat mengemudi dan bagaimana ketentuan perundang-undangan yang mengatur mengenai pertanggungjawaban pidana terhadap pengendara yang menggunakan smartphone saat mengemudi dan menyebabkan kecelakaan sesuai dengan undangundang yang berlaku. Jenis penelitian yang digunakan adalah normatif, menggunakan bahan hukum penelitian yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan dari bahan penelitian ini adalah studi pustaka serta melakukan wawancara kepada para pihak untuk mendukung penelitian ini. Setelah dilakukan pengumpulan bahan penelitian maka hasil tersebut diolah dan di analisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian yang telah dilakukan mengkategorikan penggunaan smarphone ini kedalam dua bentuk tindak pidana yaitu kesengajaan dengan sadar kemungkinan atau kealpaan, didalam pertanggungjawabanpidananya maka dapat dikenakan sanksi pidana jika terjadi kecelakaan yang terdapat didalam Pasal 310 dan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu Pengemudi juga dapat dikenakan sanksi pelanggaran yang terdapat didalam Pasal 283 karena menggunakan smartphone yang melanggar Pasal 106 atau tilang.en_US
dc.description.abstractPenggunaan Smartphone merupakan salah satu perkembangan teknologi yang harus disikapi dengan bijak. Kurang bijaknya pengemudi yang menggunakan smartphone saat mengemudi dapat membahayakan keselamatan dirinya ataupun pengguna jalan lain karena dikhawatirkan akan menyebabkan kecelakaan. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana bentuk tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang disebabkan karena penggunaan smartphone saat mengemudi dan bagaimana ketentuan perundang-undangan yang mengatur mengenai pertanggungjawaban pidana terhadap pengendara yang menggunakan smartphone saat mengemudi dan menyebabkan kecelakaan sesuai dengan undangundang yang berlaku. Jenis penelitian yang digunakan adalah normatif, menggunakan bahan hukum penelitian yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan dari bahan penelitian ini adalah studi pustaka serta melakukan wawancara kepada para pihak untuk mendukung penelitian ini. Setelah dilakukan pengumpulan bahan penelitian maka hasil tersebut diolah dan di analisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian yang telah dilakukan mengkategorikan penggunaan smarphone ini kedalam dua bentuk tindak pidana yaitu kesengajaan dengan sadar kemungkinan atau kealpaan, didalam pertanggungjawabanpidananya maka dapat dikenakan sanksi pidana jika terjadi kecelakaan yang terdapat didalam Pasal 310 dan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu Pengemudi juga dapat dikenakan sanksi pelanggaran yang terdapat didalam Pasal 283 karena menggunakan smartphone yang melanggar Pasal 106 atau tilang.en_US
dc.publisherFH UMYen_US
dc.subjectKECELAKAANen_US
dc.subjectLALU LINTASen_US
dc.subjectPERTANGGUNGJAWABAN PIDANAen_US
dc.subjectSMARTPHONE TINDAK PIDANAen_US
dc.titlePERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENGEMUDI KENDARAAN BERMOTOR AKIBAT MENGGUNAKAN SMARTPHONE SAAT MENGEMUDI YANG MENYEBABKAN KECELAKAANen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record