Show simple item record

dc.contributor.authorINDRIYANI, DINA
dc.date.accessioned2020-01-07T11:36:33Z
dc.date.available2020-01-07T11:36:33Z
dc.date.issued2019
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/31107
dc.descriptionPT. Perkebunan Nusantara IX adalah perusahaan BUMN yang memiliki jenis usaha dalam sektor perkebunan dan terdapat wilayah kerja, salah satunya yaitu kebun Warnasari. Kebun Warnasari terletak di Kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap yang bergerak dalam usaha budidaya tanaman karet, yang kemudian untuk membantu pelaksanaan budidaya tanaman karet tersebut dibantu oleh karyawan khusus yang memiliki kemampuan menyadap. Kebun Warnasari di PTP N IX telah tercatat dalam Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cilacap, memiliki hak untuk membentuk serikat pekerja. Dalam hal ini,sebagai bentuk pelaksanaan hak dan kewajiban, serikat pekerja di Kebun Warnasari sudah tergabung dalam Perjanjian Kerja Bersama yang dibentuk antara Karyawan atau pekerja dengan pengusaha. Tujuan dari adanya perjanjian tersebut yaitu agar karyawan dan pimpinan perusahaan mampu untuk menjalin kerja sama yang baik serta meningkatkan hubungan yang harmonis dalam perusahaan. Pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama yang dilakukan oleh serikat pekerja sudah terlaksanan cukup baik, namun ada beberapa faktor penghambat terlaksananya PKB tersebut yaitu kedisiplinan,usia serta kondisi perusahaan. Upaya pendukung terlaksananya PKB adalah dengan melaalui sosialisasi mengenai PKB serta mengadakan pelatihan bagi serikat pekerja guna kesejahteraan karyawan. Penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kualitatif artinya penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa ucapan,tulisan dankemudian akan dianalisis dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris sehingga dapat menganalisis masalah yang datanya diperoleh langsung dari masyarakat.en_US
dc.description.abstractPT. Perkebunan Nusantara IX adalah perusahaan BUMN yang memiliki jenis usaha dalam sektor perkebunan dan terdapat wilayah kerja, salah satunya yaitu kebun Warnasari. Kebun Warnasari terletak di Kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap yang bergerak dalam usaha budidaya tanaman karet, yang kemudian untuk membantu pelaksanaan budidaya tanaman karet tersebut dibantu oleh karyawan khusus yang memiliki kemampuan menyadap. Kebun Warnasari di PTP N IX telah tercatat dalam Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cilacap, memiliki hak untuk membentuk serikat pekerja. Dalam hal ini,sebagai bentuk pelaksanaan hak dan kewajiban, serikat pekerja di Kebun Warnasari sudah tergabung dalam Perjanjian Kerja Bersama yang dibentuk antara Karyawan atau pekerja dengan pengusaha. Tujuan dari adanya perjanjian tersebut yaitu agar karyawan dan pimpinan perusahaan mampu untuk menjalin kerja sama yang baik serta meningkatkan hubungan yang harmonis dalam perusahaan. Pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama yang dilakukan oleh serikat pekerja sudah terlaksanan cukup baik, namun ada beberapa faktor penghambat terlaksananya PKB tersebut yaitu kedisiplinan,usia serta kondisi perusahaan. Upaya pendukung terlaksananya PKB adalah dengan melaalui sosialisasi mengenai PKB serta mengadakan pelatihan bagi serikat pekerja guna kesejahteraan karyawan. Penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kualitatif artinya penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa ucapan,tulisan dankemudian akan dianalisis dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris sehingga dapat menganalisis masalah yang datanya diperoleh langsung dari masyarakat.en_US
dc.publisherFH UMYen_US
dc.subjectHAKen_US
dc.subjectKEWAJIBANen_US
dc.subjectSERIKAT PEKERJAen_US
dc.titlePELAKSANAAN HAK DAN KEWAJIBAN SERIKAT PEKERJA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2000 DI PT. PERKEBUNAN NUSANTARA IX KEBUN WARNASARI KABUPATEN CILACAPen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record