Show simple item record

dc.contributor.advisorWIDYOWATI, HENI
dc.contributor.authorMANGGOLOKUSUMO, PRIEGEL
dc.date.accessioned2020-01-22T03:48:56Z
dc.date.available2020-01-22T03:48:56Z
dc.date.issued2019-07-04
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/31235
dc.descriptionEksploitasi Seksual Komersial Anak merupakan kejahatan hak asasi manusia berat yang tertuju kepada anak, ruang lingkup kejahatan terhadap anak ini berada pada kawasan domestik antar desa bahkan hingga kawasan mancanegara. Dengan mengacu pada rumusan masalah yang ada yaitu mengenai apa bentuk perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban eksploitasi seksual komersial dalam tindak pidana perdagangan anak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menganalisis asas-asas hukum dan Undang-Undang. Penelitian ini sangat bergantung pada sumber data sekunder. Hasil dari penelitian ini adalah perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban eksploitasi seksual komersial dalam tindak pidana perdagangan anak dilakukan dengan berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Bentuk perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban terbagi menjadi dua bentuk perlindungan hukum yakni perlindungan hukum Concreto berupa, memberi bantuan hukum terhadap anak, memberikan perlindungan serta pendampingan terhadap anak dalam menjalani proses hukum baik sebelum hingga setelah diperolehnya putusan persidangan. Perlindungan hukum Abstacto yakni penerapan norma-norma dan peraturan hukum terhadap anak selaku korban dan melakukan upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan ESKA. Penegakan hukum terhadap tindak pidana eksploitasi seksual komersial dilakukan dalam tiga tahapan, yakni penegakan hukum sebelum, saat dan sesudah proses peradilan pidana.en_US
dc.description.abstractEksploitasi Seksual Komersial Anak merupakan kejahatan hak asasi manusia berat yang tertuju kepada anak, ruang lingkup kejahatan terhadap anak ini berada pada kawasan domestik antar desa bahkan hingga kawasan mancanegara. Dengan mengacu pada rumusan masalah yang ada yaitu mengenai apa bentuk perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban eksploitasi seksual komersial dalam tindak pidana perdagangan anak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menganalisis asas-asas hukum dan Undang-Undang. Penelitian ini sangat bergantung pada sumber data sekunder. Hasil dari penelitian ini adalah perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban eksploitasi seksual komersial dalam tindak pidana perdagangan anak dilakukan dengan berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Bentuk perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban terbagi menjadi dua bentuk perlindungan hukum yakni perlindungan hukum Concreto berupa, memberi bantuan hukum terhadap anak, memberikan perlindungan serta pendampingan terhadap anak dalam menjalani proses hukum baik sebelum hingga setelah diperolehnya putusan persidangan. Perlindungan hukum Abstacto yakni penerapan norma-norma dan peraturan hukum terhadap anak selaku korban dan melakukan upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan ESKA. Penegakan hukum terhadap tindak pidana eksploitasi seksual komersial dilakukan dalam tiga tahapan, yakni penegakan hukum sebelum, saat dan sesudah proses peradilan pidana.en_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS UMAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectPerlindungan Hukum, Eksploitasi Seksual Komersial Anak, Perdagangan Anaken_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN EKSPLOITASI SEKSUAL KOMERSIAL DALAM TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ANAKen_US
dc.typeThesis SKR FH 309en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record