AGENDA SETTING LASAMBA ( LAYANAN SAMBANG WARGA) DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT KABUPATEN SLEMAN TAHUN 2019
Abstract
Untuk mendukung Sleman Smart Regency pada 2021 akan dilakukan
perbaikan sistem pelayanan publik mulai dari sistem yang terintegrasi dengan
media sosial , komunikasi dengan masyarakat , dan resposivitas Pemerintah
Daerah Sleman terhadap keluhan dan kepentingan krusial masyarakat yan sangat
membutuhkan bantuan Pemerintah dalam pemenuhan kesejahteraan
sosial.Program inovasi Lasamba adalah program inovasi dari Dinas Sosial
Kabupaten Sleman yang resmi dilauncingkan pada 27-08-2018 didusun Sembung,
Sukoharjo Ngaglik Sleman.
Program Lasamba sendiri merupakan inovasi dari Dinas Sosial Kabupaten
Sleman dengan menggunakan sistem jemput bola yang artinya pemerintah akan
turun langsung dalam mengunjungi warga dalam upaya untuk mewujudkan mutu
peningkatan kualitas publik, khususnya bagi warga kurang mampu yang
membutuhkan pelayanan sosial dan bantuan sosial tanpa harus mengajukan
terlebih dahulu kepada Dinas Sosial.Untuk mendukung program pelaksanaan
LASAMBA agar lebih cepat dan tuntas dalam memberikan pelayanan publik
kepada masyarakat program ini didukung oleh TRC(tim reaksi cepat,dinas sosial
yang berjumlah dari 25 personil yang terdiri dari tenaga Kesejahteraan Sosial
Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Pendamping
PKH.LASAMBA ini mengubah sistem pelayanan yang selama ini hanya satu arah
menjadi dua arah.
agenda setting program Lasamba ( Layanan Sambang Warga )
diperjalanannya berjalan dengan baik dan sesuai alur pelaksanaannya dimulai
dengan proses identifikasi masalah Kabupaten Sleman, prioritas masalah publik
dan dengan dilanjutkan pembuatan kebijakan. Program ini menggunakan metode
The issue first cut analysis . penggunaan metode the issue first cut analysis pada
program Lasamba ( Layanan Sambang Warga ) dapat terlihat dari dokumen yang
ditelusuri focus Dengan mengacu pada landasan hukum Peraturan Bupati Sleman
No. 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi ,
Serta tata kerja Dinas Sosial bahasannya Dinas Sosial Memiliki Fungsi dan Tugas
untuk memberikan Pelayanan Sosial kepada masyarakat .
Visi dan misi dari program Lasamba ( Layanan Sambang Warga ) adalah
bersama tanggap dalam memberikan solusi untuk kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan misinya menanamkan budaya responsiv kepada aparatur pemerintahan.
Implementasi dari program Lasamba adalah dengan melibatkan TRC ( Tim Reaksi
Cepat ) Dinas Sosial yang berjumlah 25 orang personil yang terdiri dari tenaga
Kesejahteraasn Sosial Kecamatan ( TKSK ) , pekerja sosial masyarakat ( PSM )
dan pendamping PKH . bantuan dengan solusi antara ini adalah dapat berupa
informasi, aksestabilitas , dan edukasi . dengan sesuai jenis permasalahan yang
dialam. Dengan bekerja sama dengan SKPD terkat dibidang pendidikkan akan
diarahkan ke Dinas Pendidikan, sementara permasalahan dibidang kesehatan akan
memperoleh arahan dan bantuan dari Dinas Kesehatan dan permasalahan sosial
sendiri akan ditangani oleh dinas sosial sendiri .group discussion, dan jurnal hasil
penelitian.