Show simple item record

dc.contributor.advisorLAILAM, TANTO
dc.contributor.authorSUPATNO, APRILIYAWAN
dc.date.accessioned2020-01-23T06:16:29Z
dc.date.available2020-01-23T06:16:29Z
dc.date.issued2019-10-13
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/31277
dc.descriptionPemenuhan hak konstitusional fakir miskin merupakan tanggung jawab pemerintah karena sesuai dengan isi amanat yang telah tertera dalam pasal 34 ayat (1) UUD 1945. “Pemenuhan hak konstitusional fakir miskin dalam bidang kesejahteraan di Kabupaten Klaten” memiliki rumusan masalah bagaimana implementasi dan implikasi pemenuhan hak konstitusional fakir miskin di Kabupaten Klaten. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi dan implikasi pemerintah daerah dalam pemenuhan hak konstitusional fakir miskin di Kabupaten Klaten. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif-empiris yang dimana peneliti melakukan penelitian hukum mengenai pemberlakuan ketentuan hukum normatif pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Serta menggunakan analisis data kualitatif, artinya menguraikan data yang diolah kedalam bentuk kalimat-kalimat. Kabupaten Klaten saat ini belum memiliki produk khusus untuk melaksanakan pemenuhan hak konstitusional fakir miskin, sehingga dalam melaksanakan tanggung jawabnya menggunakan program dari pusat supaya dapat menekan angka kemiskinan. Pemda Kabupaten Klaten sendiri membagi programnya dalam beberapa kelompok program seperti penanggulangan kemiskinan berbasis bantuan dan perlindungan berupa PKH, KIS, KIP, BPNT, RTLH, dan PHBS. Kemudian penanggulangan berbasis pemberdayaan masyarakat berupa bantuan ternak, pelatihan tenaga kerja, corporate social responsibility (csr), dan pemberdayaan darwis. Terakhir, penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil berupa teknologi tepat guna (TTG), revitalisasi pasar, pembinaan dan pendampingan umkm, dan kewirausahaan. Dengan skema demikian angka kemiskinan di Kabupaten Klaten setiap tahun dapat ditekan paling tidak hingga 2 persen. Program bantuan pengentasan kemiskinan melalui berbagai bidang ini diharapkan fakir miskin di wilayah Kabupaten Klaten dapat terpenuhi hak konstitusionalnya dan kualitas hidupnya dapat meningkat, kemudian fakir miskin menjadi mandiri dan sejahtera.en_US
dc.description.abstractPemenuhan hak konstitusional fakir miskin merupakan tanggung jawab pemerintah karena sesuai dengan isi amanat yang telah tertera dalam pasal 34 ayat (1) UUD 1945. “Pemenuhan hak konstitusional fakir miskin dalam bidang kesejahteraan di Kabupaten Klaten” memiliki rumusan masalah bagaimana implementasi dan implikasi pemenuhan hak konstitusional fakir miskin di Kabupaten Klaten. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi dan implikasi pemerintah daerah dalam pemenuhan hak konstitusional fakir miskin di Kabupaten Klaten. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif-empiris yang dimana peneliti melakukan penelitian hukum mengenai pemberlakuan ketentuan hukum normatif pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Serta menggunakan analisis data kualitatif, artinya menguraikan data yang diolah kedalam bentuk kalimat-kalimat. Kabupaten Klaten saat ini belum memiliki produk khusus untuk melaksanakan pemenuhan hak konstitusional fakir miskin, sehingga dalam melaksanakan tanggung jawabnya menggunakan program dari pusat supaya dapat menekan angka kemiskinan. Pemda Kabupaten Klaten sendiri membagi programnya dalam beberapa kelompok program seperti penanggulangan kemiskinan berbasis bantuan dan perlindungan berupa PKH, KIS, KIP, BPNT, RTLH, dan PHBS. Kemudian penanggulangan berbasis pemberdayaan masyarakat berupa bantuan ternak, pelatihan tenaga kerja, corporate social responsibility (csr), dan pemberdayaan darwis. Terakhir, penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil berupa teknologi tepat guna (TTG), revitalisasi pasar, pembinaan dan pendampingan umkm, dan kewirausahaan. Dengan skema demikian angka kemiskinan di Kabupaten Klaten setiap tahun dapat ditekan paling tidak hingga 2 persen. Program bantuan pengentasan kemiskinan melalui berbagai bidang ini diharapkan fakir miskin di wilayah Kabupaten Klaten dapat terpenuhi hak konstitusionalnya dan kualitas hidupnya dapat meningkat, kemudian fakir miskin menjadi mandiri dan sejahtera.en_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectPemenuhan, Hak konstitusional, Fakir miskin,en_US
dc.titlePEMENUHAN HAK KONSTITUSIONAL FAKIR MISKIN DALAM BIDANG KESEJAHTERAAN DI KABUPATEN KLATENen_US
dc.typeThesis SKR FH 303en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record