dc.contributor.author | HUMMAM, MUHAMMAD FARIZ | |
dc.date.accessioned | 2020-02-03T06:16:33Z | |
dc.date.available | 2020-02-03T06:16:33Z | |
dc.date.issued | 2019-10-31 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/31437 | |
dc.description | Badan Narkotika Nasional merupakan lembaga independen yang bertugas untuk melakukan Pemberantasan, Pencegahan, Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika (P4GN). BNN berkedudukan di Ibukota negara, dengan dibantu perwakilan di setiap provinsi maupun kabupaten/ kota. Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika menyebutkan, penggunaan selain tujuan ilmu pengetahuan dan medis, karena narkotika memiliki efek ketergantungan yang tinggi. Mengenai bentuk perlindungan hukum yang diberikan pemerintah kepada pelaku dan korban penyalahgunaan narkotika yaitu rehabilitas medis dan rehabilitasi sosial. Hal yang menjadi pokok masalah adalah bagaimana bentuk perlindungan hukum melalui rehabilitas medis dan sosial serta bagaimana mekanisme pelaksanaannya. Penegakan hukum terhadap tindak pidana Narkotika telah banyak dilakukan dan telah banyak pelaku yang di pidana, tapi dalam kenyataannya justru semakin intensif dilakukan penegakan hukum, semakin meningkat pula peredarannya serta perdagangan gelap narkotika tersebut. Metode Penelitian yang digunakan adalah pendekatan Normatif Empiris, yang dilakukan untuk memperoleh data primer dan data sekunder. Hasil dari penelitian yang dilakukan adalah di Badan Narkotika Nasional Provinsi D.I.Yogyakarta (BNNP DIY) yang memiliki peran untuk menentukan seorang pengguna narkotika sebagai pecandu atau bukan, guna mendukung perlu atau tidaknya sanksi rehabilitasi. Melalui Tim assessment terpadu yang bertugas untuk memperoleh informasi tentang pengguna narkotika. | en_US |
dc.description.abstract | Badan Narkotika Nasional merupakan lembaga independen yang bertugas untuk melakukan Pemberantasan, Pencegahan, Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika (P4GN). BNN berkedudukan di Ibukota negara, dengan dibantu perwakilan di setiap provinsi maupun kabupaten/ kota. Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika menyebutkan, penggunaan selain tujuan ilmu pengetahuan dan medis, karena narkotika memiliki efek ketergantungan yang tinggi. Mengenai bentuk perlindungan hukum yang diberikan pemerintah kepada pelaku dan korban penyalahgunaan narkotika yaitu rehabilitas medis dan rehabilitasi sosial. Hal yang menjadi pokok masalah adalah bagaimana bentuk perlindungan hukum melalui rehabilitas medis dan sosial serta bagaimana mekanisme pelaksanaannya. Penegakan hukum terhadap tindak pidana Narkotika telah banyak dilakukan dan telah banyak pelaku yang di pidana, tapi dalam kenyataannya justru semakin intensif dilakukan penegakan hukum, semakin meningkat pula peredarannya serta perdagangan gelap narkotika tersebut. Metode Penelitian yang digunakan adalah pendekatan Normatif Empiris, yang dilakukan untuk memperoleh data primer dan data sekunder. Hasil dari penelitian yang dilakukan adalah di Badan Narkotika Nasional Provinsi D.I.Yogyakarta (BNNP DIY) yang memiliki peran untuk menentukan seorang pengguna narkotika sebagai pecandu atau bukan, guna mendukung perlu atau tidaknya sanksi rehabilitasi. Melalui Tim assessment terpadu yang bertugas untuk memperoleh informasi tentang pengguna narkotika. | en_US |
dc.publisher | FH UMY | en_US |
dc.subject | REHABILITASI MEDIS | en_US |
dc.subject | REHABILITASI SOSIAL | en_US |
dc.subject | PELINDUNGAN HUKUM | en_US |
dc.subject | BADAN NARKOTIKA NASIONAL | en_US |
dc.title | TERHADAP PELAKU SEKALIGUS KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA MELALUI REHABILITASI MEDIS DAN REHABILITASI SOSIAL D.I.YOGYAKARTA | en_US |
dc.type | Thesis SKR FH 290 | en_US |