PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT DESA WARMON KOKODA PASCA PEMBENTUKAN DESA (Studi Kasus: Desa Warmon Kokoda Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat)
Abstract
Pasca disahkannya UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, pembentukan desadesa baru di penjuru pelosok Indonesia semakin bertambah pesat. Menurut data Kementerian Dalam Negeri Per 29 Juni 2016, jumlah desa yang sebelumnya pada tahun 2015 berjumlah 74.093, bertambah sebanyak 661 desa, dan di tahun 2016 jumlah desa di Indonesia mencapai 74.754. Salah satu Desa yang mengalami pembentukan menjadi desa baru adalah Kampung Warmon Kokoda tepatnya di Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong, Papua Barat.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan sosial masyarakat Desa Warmon Kokoda, pada dimensi struktural, dimensi kultural dan dimensi interaksional, menggunakan teori Himes dan Moore tentang dimensi perubahan sosial pasca pembentukan desa. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Penggunaan metode kualitatif ini bertujuan agar penulis bisa mendapatkan data secara langsung dan menjelaskannya melalui deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa serta penggalian melalui cara diaologis dengan maksud agar penulis mengetahui situasi ilmiah di lapangan.
Pada dimensi struktural masyarakat mengalami perubahan pada pendidikan yang semakin meningkat, banyak masyarakat memiliki mata pencaharian tetap, jumlah penduduk meningkat, adanya struktur kelembagaan masyarakat, serta status dan peran kepala desa sebagai pimpinan masyarakat. Pada dimensi kultural masyarakat mengalami perubahan pada gaya hidup, pola pikir, serta budaya masyarakatnya. Kemudian pada dimensi interaksional, masyarakat mengalami perubahan pada interaksi sosial, baik dengan sesama masyarakat Warmon Kokoda juga dengan masyarakat transmigran Jawa.
Perubahan yang terjadi pada masyarakat Desa Warmon Kokoda merupakan perubahan yang mengarah pada perubahan yang positif. Namun tidak keseluruhan perubahan mengarah pada perubahan positif, ada juga perubahan yang mengarah pada perubahan negatif.