ANALISIS PEMBIAYAAN IJARAH DENGAN FATWA DSN-MUI DAN PSAK NO.107 DI BMT BINA IHSANUL FIKRI YOGYAKARTA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana prosedur pelaksanan pembiayaan ijarah dan kesesuaian pelaksanaanya dengan prinsip syari’ah berdasarkan Fatwa DSN Nomor 09/DSN-MUI/VI/2000 dan PSAK No 107 di BMT Bina Ihsanul Fikri Yogyakarta.
Metode yang digunakan di dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis, pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan 3 (tiga) metode, yaitu wawancara, observasi dan studi kepustakaan. Sedangkan sumber data menggunakan data primer dan sekunder, yaitu diperoleh dari pihak BMT Bina Ihsanul Fikri, serta dari sumber buku dokumen dan literatur lain yang berhubungan dengan penelitian ini.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, prosedur, syarat dan ketentuan pelaksanaan pembiayaan ijarah telah sesuai berdasarkan Fatwa DSN Nomor 09/DSN-MUI/VI/2000 dan PSAK No 107. Untuk selanjutnya diharapakan ada proses penilaian serta pengawasan secara rutin dari dewan pengawas syari’ah pusat sehingga tercapai pelayanan pembiayaan ijarah yang maksimal.