KOLABORASI PEMERINTAH, SWASTA DAN MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN OBYEK WISATA ALAM POSONG DI DESA TLAHAP KECAMATAN KLEDUNG KABUPATEN TEMANGGUNG TAHUN 2019
Abstract
Peneliti Memilih Obyek Wisata Alam Posong yang berada di Desa Tlahab Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung karena dengan keindahan alam yang dimiliki Kabupaten Temanggung, kenapa wisatawan yang datang ke Kabupaten Temanggung masih menjadikan Kabupaten Temanggung sebagai daerah antar tujuan wisata. Adapun peneliti memilih Obyek Wisata Alam Posong, karena Obyek Wisata Alam Posong merupakan icon wisata dari Kabupaten Temanggung, sehingga Obyek Wisata Alam Posong disini bisa mempresentasikan bagaimana keadaan Obyek Wisata di Kabupaten Temanggung. Oleh sebab itu peneliti ingin meneliti mengenai bagaimanakah kolaborasi pemerintah, swasta dan masyarakat dalam pengelolaan Obyek Wisata Alam Posong di Desa Tlahap Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Jumlah responden dalam penelitian ini sebanyak 7 orang yang terdiri dari perwakilan ketiga pilar, yaitu: pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Temanggung, Pemerintah Desa Tlahap, Pihak Pemilik Taman Wisata Alam Posong,dan Masyarakat.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kolaborasi yang dilakukan oleh para stakeholder dalam pengelolaan Obyek Wisata Alam Posong sudah berjalan dengan baik. Hal tersebut dapat terlihat dari Proses-proses kolaborasi yang mereka lakukan. Adapaun proses-proses kolaborasi dalam pengelolaan Obyek Wisata Alam Posong antara lain : (1) Dialog secara tatap muka ( face to face ) dalam tahap ini sudah berjalan dengan baik dengan adanya FGD saat awal pembangunan Obyek wista Alam Posong. (2) Membangun Kepercayaan (trust building ) dalam tahap ini sudah cukup baik dengan adanya koordinasi dalam melakukan pengelolaan bersama. (3) Komitmen terhadap proses ( commitmen to the process ) dalam tahap juga sudah berjalan dengan baik, dengan tujuan mensejahterakan Masyarakat Desa Tlahap, para stakeholder turut memberdayakan masyarakat dalam pengelolaan Obyek Wisata Alam Posong. (4) Berbagi Kesepahaman ( shared understanding ) dalam tahap ini juga sudah berjalan sesuai yang diharapkan , seperti terselenggaranya sosialisai dan pelatihan yang dilakukan oleh para stakeholder. (5) Hasil Sementara ( intermediate outcome) kolaborasi dalam pengelolaan Obyek Wisata Alam Posong telah menghasilkan sesuatu yaitu, berupa bangunan fisik dan financial para stakeholder meningkat.
Peneliti memberikan rekomendasi untuk stakeholder untuk membentuk regulasi mengenai pengelolaan obyek wisata alam, mengenai kolborasi. Hal itu dimaksudkan supaya terhindar dari tumpang tindih kepentingan dan suapaya memiliki paying hukum yang jelas. Serta pelayanan berkelanjutan untuk wisatwan mass tourism.