PERAN DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH DALAM PEMBERDAYAAN PENGUSAHA BATIK DI KECAMATAN LENDAH TAHUN 2018-2019
Abstract
Industri batik merupakan sebuah industri yang bergerak di bidang kesenian dan memiliki dampak yang baik pada sektor wisata. Kecamatan lendah sudah didetapkan sebagai sentra batik yang ada di Kabupaten Kulonprogo. Dinas Koperasi dan UMKM menjalankan peranan sebagai fasilitator dalam pemberdayaan pengusaha batik di Kecamatan Lendah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran yang dilakukan Dinas Koperasi dan UMKM terhadap pengusaha batik di Kecamatan Lendah Kabupaten Kulonprogo. Jenis penelitian ini adalah Kualitatif yang bersifat deskriptif. Data yang diperoleh dari penelitian ini merupakan data primer yang dihasilkan melalui proses wawancara dan data sekunder yang bersifat dokumen.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa peran yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM terhadap pengusaha batik di Kecamatan Lendah terbagi menjadi 3 variabel. Pertama, peran pengaturan yang terdiri dari pengendalian dan perlindungan. Kedua, peran pemberdayaan yang terdiri dari bantuan modal, kemitraan, promosi dan pelatihan e-Marketing. Ketiga, peran pelayanan yang terdiri dari tinjauan, pembinaan dan bimbingan. Dari 9 (sembilan) indikator yang menjadi kunci dari keberhasilan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kulonprogo dalam permberdayaan pengusaha Batik di Kecamatan Lendah hanya 5 (lima) indikator saja yang sudah terlaksana dengan baik, yakni pada perlindungan, kemitraan, promosi, tinjauan dan bimbingan.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah Pemberdayaan yang diberikan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kulonprogo terhadap pengusaha batik di Kecamatan Lendah dapat dikatakan belum maksimal, sebab banyak indikator pemberdayaan yang belum dapat terlaksana dengan baik oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kulonprogo seperti pengendalian, bantuan modal, pelatihan e-Marketing dan pembinaan.