Show simple item record

dc.contributor.authorMAULIDYA, ASIFA
dc.date.accessioned2020-02-21T06:40:52Z
dc.date.available2020-02-21T06:40:52Z
dc.date.issued2019-12-28
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/31922
dc.descriptionPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji Pelaksanaan Hak Berserikat Pekerja pada Perusahaan di Kabupaten Sleman Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Buruh. Dan untuk mengetahui dan mengkaji yang menghambat Pelaksanaan Hak Berserikat Pekerja pada Perusahaan di Kabupaten Sleman Setelah Berlakunya UndangUndang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Buruh. Penelitian ini dilakukan secara normatif dan empiris yang mengedepankan studi pustaka dengan basis data sekunder, yaitu : bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, didukung oleh data primer yang berbasis data dari lapangan dengan melakukan wawancara langsung dengan responden yang berkaitan dengan permasalahan dalam penelitian ini. Data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dianalisis secara kuantitatif. Hasil analisis disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan hak berserikat pada perusahaan di Kabupaten Sleman belum seluruhnya berjalan dengan maksimal, dikarenakan kurangnya penyuluhan hukum terhadap masyarakat khususnya pekerja dan pengusaha, sehingga para pekerja dan pengusaha masih banyak yang belum memahami tentang fungsi serikat pekerja. Adapun faktor yang mengahambat pelaksanan hak berserikat pada perusahaan di Kabupaten Sleman adalah perusahaan tidak memberikan izin kepada karyawannya untuk berserikat atau mengikuti serikat pekerja.en_US
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji Pelaksanaan Hak Berserikat Pekerja pada Perusahaan di Kabupaten Sleman Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Buruh. Dan untuk mengetahui dan mengkaji yang menghambat Pelaksanaan Hak Berserikat Pekerja pada Perusahaan di Kabupaten Sleman Setelah Berlakunya UndangUndang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Buruh. Penelitian ini dilakukan secara normatif dan empiris yang mengedepankan studi pustaka dengan basis data sekunder, yaitu : bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, didukung oleh data primer yang berbasis data dari lapangan dengan melakukan wawancara langsung dengan responden yang berkaitan dengan permasalahan dalam penelitian ini. Data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dianalisis secara kuantitatif. Hasil analisis disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan hak berserikat pada perusahaan di Kabupaten Sleman belum seluruhnya berjalan dengan maksimal, dikarenakan kurangnya penyuluhan hukum terhadap masyarakat khususnya pekerja dan pengusaha, sehingga para pekerja dan pengusaha masih banyak yang belum memahami tentang fungsi serikat pekerja. Adapun faktor yang mengahambat pelaksanan hak berserikat pada perusahaan di Kabupaten Sleman adalah perusahaan tidak memberikan izin kepada karyawannya untuk berserikat atau mengikuti serikat pekerja.en_US
dc.publisherFH UMYen_US
dc.subjectBERSERIKATen_US
dc.subjectPEKERJAen_US
dc.subjectPERUSAHAANen_US
dc.titlePELAKSANAAN HAK BERSERIKAT PEKERJA PADA PERUSAHAAN DI KABUPATEN SLEMAN SETELAH BERLAKUNYA UNDANG UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2000 TENTANG SERIKAT PEKERJA/BURUHen_US
dc.typeThesis SKR FH 298en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record