Show simple item record

dc.contributor.authorQODIR, ZULY
dc.date.accessioned2020-03-10T02:01:46Z
dc.date.available2020-03-10T02:01:46Z
dc.date.issued2015-12-30
dc.identifier.issn19078161
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/32463
dc.description.abstractIndonesia merupakan Negara yang secara agama multi religius, baik internal (Islam terdapat berbagai mazhab), sedangkan secara eksternal kita mengenal enam “agama resmi” Negara, yakni Kristen, Katolik, Islam, Hindu, Budha dan Konghucu. Sementara agama-agama tidak resmi seperti agama-agama suku dan keyakinan-keyakinan lokal seperti Kaharingan di Kalimantan, Sunda Wiwitan di Kuningan, Parmalin di Sumatra, Wetu Telu di Lombok tidak diakui sebagai agama. Bersama-sama dengan Penganut Pengasih, Sapto Dharmo, dan lainnya di Jawa dikenal dengan sebutan penganut penghayat kepada Tuhan yang Maha Esa dan bagian dari kebudayaan. Padahal betapa banyak agama yang tidak masuk dalam ranah “agama resmi” Negara jika berdasarkan UU No.1 PNPS tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Dan/Atau Penodaan Agama yang hanya mengakui enam agama resmi saja: Kristen, Katolik, Islam, Hindu, Budha dan Konghucu, diluar enam tidak termasuk agama atau aliran yang sah di Indonesia.en_US
dc.publisherMAARIF Institute for Culture and Humanityen_US
dc.subjectIndonesia, Sektarianismeen_US
dc.titleKEINDONESIAAN DAN SEKTARIANISME KEAGAMAANen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • JURNAL
    Berisi tulisan dosen dalam yang telah dimuat dalam jurnal nasional maupun internasional yang tidak diterbitkan oleh UMY. Diharapkan menambahkan link dari jurnal yang asli dalam diskripsinya.maupun internasional

Show simple item record