PENYELESAIAN SENGKETA PERDAGANGAN DAGING SAPI IMPOR (STUDI KASUS: AMERIKA SERIKAT DAN INDONESIA TAHUN 2012-2019)
Abstract
Penelitian ini menjelaskan terkait penyelesaian sengketa perdagangan daging sapi impor dengan pihak yang terlibat diantaranya ialah Amerika Serikat dan Indonesia. Melihat penelitian ini, dengan menggunakan teori resolusi konflik yang didalamnya terdapat negosiasi dan arbitrase guna membantu menjabarkan bagaiamana proses penyelesaian sengketa kedua belah pihak. Penelitian ini membuktikan bahwa proses negosiasi yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Indonesia berjalan dengan memaparkan tuntutan keduanya, hingga proses pencapainnya gagal dikarenakan buntut akan hasil. Kemudian dialihkan kepada arbiter disini sebagai Organisasi Internasional perdagangan, World Trade Organization (WTO) yang mana proses penyelesaian dengan konsul, panel, banding, dan implementasi. Hingga akhirnya semua proses bisa dilewati oleh kedua belah pihak dengan Indonesia merubah kebijakan dan membuka kembali impor daging sapi dari Amerika Serikat.