FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KETERPILIHAN PEREMPUAN DALAM PEMILU 2019 DI KABUPATEN BANTUL
Abstract
Aturan yang memuat keterwakilan perempuan sebanyak 30% telah diatur dalam UU No. 12 Tahun 2003 Tentang Pemilihan Umum Pasal 65 Ayat 1 dan Peraturan KPU No. 2 Tahun 2018 Pasal 6. Dalam Pemilu 2019 di Kabupaten Bantul diikuti oleh 16 partai politik, yang mana dari masing-masing partai telah memenuhi kuota sebanyak 30%, bahkan lebih. Justru berbanding terbalik dengan keterpilihan perempuan di Kabupaten Bantul yang hanya berjumlah 4 orang atau 8,9% dapat dikatakan tidak mencapai 30%. Hal inilah yang membuat peneliti memilih Kabupaten Bantul untuk diteliti. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi keterpilihan perempuan dalam pemilu 2019 di Kabupaten Bantul dan mengetahui bagaimana representasi perempuan dalam pemilu 2019 di Kabupaten Bantul. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dokumentasi dan wawancara. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu reduksi data, penyajian data dan verifikasi data.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan, peneliti mendapatkan hasil bahwa yang pertama, pada pemilu 2019 di Kabupaten Bantul semua partai politik telah memuat keterwakilan perempuan 30% bahkan lebih. Ini berbanding terbalik dengan keterpilihan perempuan di DPRD Kabupaten Bantul yang hanya berjumlah 4 orang anggota legislatif perempuan atau setara dengan 8,9%, dengan kata lain tidak mencapai 30%. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Kabupaten Bantul masih rendah dalam memenuhi keterwakilan perempuan di dalam parlemen. Kedua, faktor-faktor yang mempengaruhi keterpilihan di lapangan dapat dikategorisasikan menjadi faktor pendukung dan penghambat. Faktor pendukung keterpilihan perempuan antara lain dukungan partai politik, motivasi kader, faktor keluarga, rekam jejak, basis massa yang banyak dan sistem multi-partai. Faktor penghambat yang mempengaruhi keterpilihan perempuan antara lain incumbent yang mencalonkan kembali dan money politic.