ANALISIS PENGARUH DEWAN KOMISARIS INDEPENDEN, KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL, KEPEMILIKAN MANAJERIAL, UKURAN KOMITE AUDIT, INFLASI, DAN SUKU BUNGA TERHADAP FINANCIAL DISTRESS
Abstract
Financial distress merupakan suatu kondisi dimana sebuah perusahaan yang akan mengalami hilangnya nilai pasar yang diakibatkan oleh kemampuan (kinerja) yang tidak baik kemudian dapat mengakibatkan terjadinya financial distress. Financial distress dapat diukur menggunakan Earnings Per Share. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh dwan komisaris independen, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, ukuran komite audit, inflasi, dan suku bunga terhadap financial distress. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2015 hingga tahun 2018. Sampel ditentukan dengan metode purposive sampling dan memperoleh 41 perusahaan. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari www.idx.co.id. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi logistik dengan menggunakan SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dewan komisaris independen, kepemilikan manajerial, ukuran komite audit, inflasi, dan suku bunga tidak berpengaruh terhadap financial distress. Kepemilikan Institusional berpengaruh positif signifikan terhadap financial distress.