FATWA-FATWA TENTANG MURABAHAH DEWAN SYARIAH NASIONAL MAJELIS ULAMA INDONESIA; ANALISIS CORAK PEMIKIRAN HUKUM ISLAM
Abstract
Artikel ini adalah penelisikan mengenai corak pemikiran hukum Islam dalam fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) yang dikonsentrasikan pada fatwa-fatwa tentang Murabahah, sekaligus mempertanyakan kemungkinan otoritas hukum lain di luar DSN MUI yang bisa dijadikan alternatif bagi masyarakat Muslim Indonesia. Penelitian berbasis studi pustaka ini menggunakan normatif historis legalistik. Hasil penelitian menunjukan: a) Corak pemikiran hukum Islam yang muncul dalam fatwa-fatwa DSN adalah akomodasi dan penggabungan pendapat dari beragam mazhab fikih Sunni yang empat, khususnya di wilayah muamalat kehartabendaan (mu’amalat maliyah) dengan tidak mengikatkan diri pada satu mazhab fikih tertentu; b) Pengambilan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan Hadis dilakukan lewat metode bayani sebagai metode pengambilan hukum fatwa-fatwa murabahah yang dilengkap-ikuti dengan kaidah-kaidah ushuliyah dengan mengarus-utamakan ijtihad kolektif (jama’iy).