TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA PERTAMBANGAN DALAM MELAKUKAN REKLAMASI LAHAN AKIBAT AKTIVITAS PENAMBANGAN (STUDI KASUS PENAMBANGAN PASIR DI KECAMATAN BUNGURSARI TASIKMALAYA)
Abstract
Penelitian ini meneliti tentang tanggung jawab pelaku usaha pertambangan dalam pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang Galian C. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif yang merupakan penelitian dengan cara observasi. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik wawancara dan menggunakan literatur atau studi pustaka. Tanggung jawab pelaku usaha pertambangan dalam melaksanakan kegiatan reklamasi lahan berlaku bagi seluruh perusahaan pemegang IPR, IUP, dan IUPK. Namun pengaturan mengenai kegiatan reklamasi lahan untuk pelaku usaha pertambangan masih belum efisien dalam proses pelaksanaannya, sehingga masih terjadi kekosongan norma karena tidak adanya jaminan yang diwajibkan. Maka dari itu perlu dilakukan penambahan norma terhadap peraturan yang mengatur reklamasi lahan bagi pelaku usaha pertambangan, agar fungsi lingkugan hidup dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Kemudian disisi lain terdapat hambatan dalam kegiatan pertambangan yang terjadi di Kecamatan Bungursari. Hambatan tersebut berupa masalah perizinan yang menyebabkan kesenjangan sosial yang dapat berdampak negatif pada kelestarian lingkungan hidup.