Show simple item record

dc.contributor.authorMUSJTARI, DEWI NURUL
dc.date.accessioned2016-09-30T15:16:37Z
dc.date.available2016-09-30T15:16:37Z
dc.date.issued2016-04
dc.identifier.isbn978-602-0952-40-6
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/4255
dc.descriptionBuku ini disusun oleh APPHEISI untuk memberikan wadah bagi para pengurus, anggota dan masyarakat pemerhati Hukum Ekonomi Islam dalam mensosialisasikan perkembangan kegiatan dan lembaga Ekonomi Islam dan penyelesaian permasalahnya.en_US
dc.description.abstractTujuan dari penulisan ini adalah mengetahui rekonstruksi lembaga penyelesaian sengketa akad pembiayaan dengan jaminan hak tanggungan pada praktik perbankan syariah pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012. Selain hal tersebut, pentingnya penelitian ini adalah untuk pengembangan lembaga perbankan syariah di Indonesia dan hukum ekonomi, khususnya hukum ekonomi syariah. Bagi peneliti, pentingnya penelitian ini adalah untuk mewujudkan kompetensi peneliti dalam mengembangkan ilmu hukum yang berwawasan syariah khususnya hukum ekonomi syariah. Metode dalam penelitian ini, menggunakan tradisi kualitatif, operasionalisasinya dilakukan sesuai paradigma kostruktivisme. Posisi relatif (stand point) penulis terhadap masalah dalam penelitian ini pada aras epiteme bukanlah sebagai partisipan tetapi sebaliknya sebagai observer. Strategi Penelitian dilakukan dengan penelitian kepustakaan (Library Research). Penelitian ini menggunakan tata aturan socio-legal studie.Teknik pengumpulan data, untuk data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan legal document. Bahan hukum primer, terdiri dari Pasal 55 UU No. 21 Th 2008 dan penjelasannya, Pasal 39 UU No. 30 Th 1999, UU No. 4 Th. 1996, UU No. 50 Th. 2009 Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012, bahan hukum sekunder terdiri dari buku-kuku tentang perjanjian (akad), perbankan syariah, politik hukum, teori hukum, metodologi penelitian hukum, jurnal. Data primer sebagai data pendukung diperoleh melalui penelitian di lapangan (Field Research) dilakukan dengan observasi, wawancara yang meliputi:1) Law sanction institution: Hakim di Pengadilan Agama, Arbiter di Basyarnas, Staf Bagian Legal di Bank Syariah, Mediator di Bank Indonesia, Notaris; 2) Role Occupant: Managemen Bank Syariah, Nasabah Bank Syariah, yang dilakukan dengan hermeneutika, sosiologi hukum dan fenomenologi. Analasis data menggunakan deskriptif kualitatif yaitu analisis yang menggambarkan pengembangan lembaga penyelesaian sengketa akad pembiayaan dengan jaminan hak tanggungan pada praktik perbankan syariah pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No.93/PUU-X/2012. Hasil dari penelitian ini adalah rekonstruksi lembaga penyelesaian sengketa akad pembiayaan dengan jaminan hak tanggungan pada praktik perbankan syariah pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 dengan pilihan untuk menyelesaikan sengketa akad pembiayaan dengan Jaminan Hak Tanggungan melalui Parate Executie lebih efektif dan efisien dengan kata lain lebih memberikan manfaat bagi para pihak jika dibandingkan dengan penyelesaian sengketa jaminan dengan Titel Eksekutorial. Namun untuk perlindungan preventif maka pada saat pra kontraktual, akad syariah yang dipersiapkan bank syariah perlu dilengkapi dengan pembuatan Akta Pengakuan Pembiayaan (APP) yang disepakati debitur. Rekonstruksi lembaga penyelesaian sengketa akad pembiayaan dengan jaminan hak tanggungan pada praktik perbankan syariah pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 maka para pihak tidak lagi terpaku bahwa dalam menyelesaikan sengketa Jaminan Hak Tanggungannya melalui lembaga peradilan dan non litigasi dalam arti sempit yaitu secara non litigasi pada musyawarah, mediasi perbankan, arbitrase melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) atau lembaga arbitrase lainnya, tetapi dapat juga menempuh proses non-litigasi lainnya seperti konsultasi, negosiasi (perundingan), konsiliasi, mediasi non hakim, pendapat atau penilaian ahli.en_US
dc.description.sponsorshipAPPHEISI dan Kemenristek Diktien_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherPustaka Magister Semarangen_US
dc.relation.ispartofseriesBunga Rampai;1
dc.subjectRekonstruksi, Penyelesaian Sengketa, Jaminan Hak Tanggungan, Putusan MKen_US
dc.titleREKONSTRUKSI LEMBAGA PENYELESAIAN SENGKETA JAMINAN HAK TANGGUNGAN PADA PRAKTIK PERBANKAN SYARIAH PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 93/PUU-X/2012en_US
dc.typeBooken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • Books
    Berisi buku-buku karya dosen UMY yang diterbitkan oleh penerbit selain UMY Press dan buku ajar dosen.

Show simple item record