Show simple item record

dc.contributor.authorGUNANDA, BOGY
dc.date.accessioned2016-10-14T03:00:45Z
dc.date.available2016-10-14T03:00:45Z
dc.date.issued2016-08-23
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/5125
dc.descriptionSidang di Luar Tempat Kedudukan (SDTK) Pengadilan Pajak di Yogyakarta menggunakan Majelis Hakim beserta Tim Paniteran dari Jakarta, selain itu sengketa pajak yang ditangani di Yogyakarta tergolong tidak terlalu rumit penyelesaiannya dan adanya perbedaan pemaknaan dari cepat atau tidak tidaknya penyelesaiannya sengketa pajak yang dilakukan di Yogyakarta. Permasalahan-permasalahan tersebut menjadikan SDTK di Yogyakarta layak atau tidak untuk tetap dilaksanakan ditinjau dari segi asas sederhana cepat dan biaya ringan. Penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah penelitian hukum empiris-normatif dan menggunakan sample penelitian menggunakan random sampling. Hasil yang ingin didapatkan dianalisis dengan metode analisis kualitatif, untuk data penelitian, dan metode deskriptif analitik, untuk interpretasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan asas sederhana, cepat dan biaya ringan dalam penyelenggaraanya masih kurang terakomodir, yaitu dari segi pemaknaan putusan-putusan yang ambigu, ketimpangan beban kerja yang tidak seimbang antara pusat dan SDTK, penggunaan soft file dan produktifitas hakim. Penerapan asas sederhana cepat dan biaya ringan juga diakomodir karena keberadaan SDTK memudahkan bagi wajib pajak WP untuk mendapatkan keadilan, memberikan kesan yang baik dimasyarakat setelah banyaknya kasus mafia pajak, dan mempercepat sekaligus menyelamatkan pemasukan maupun pengeluaran Kas Negara. Penulis akhirnya dapat menyimpulkan bahwa keberadaan SDTK di Yogyakarta tetap layak untuk dibuka dengan teap terus melakukan perbaikan-perbaikanen_US
dc.description.abstractSidang di Luar Tempat Kedudukan (SDTK) Pengadilan Pajak di Yogyakarta menggunakan Majelis Hakim beserta Tim Paniteran dari Jakarta, selain itu sengketa pajak yang ditangani di Yogyakarta tergolong tidak terlalu rumit penyelesaiannya dan adanya perbedaan pemaknaan dari cepat atau tidak tidaknya penyelesaiannya sengketa pajak yang dilakukan di Yogyakarta. Permasalahan-permasalahan tersebut menjadikan SDTK di Yogyakarta layak atau tidak untuk tetap dilaksanakan ditinjau dari segi asas sederhana cepat dan biaya ringan. Penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah penelitian hukum empiris-normatif dan menggunakan sample penelitian menggunakan random sampling. Hasil yang ingin didapatkan dianalisis dengan metode analisis kualitatif, untuk data penelitian, dan metode deskriptif analitik, untuk interpretasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan asas sederhana, cepat dan biaya ringan dalam penyelenggaraanya masih kurang terakomodir, yaitu dari segi pemaknaan putusan-putusan yang ambigu, ketimpangan beban kerja yang tidak seimbang antara pusat dan SDTK, penggunaan soft file dan produktifitas hakim. Penerapan asas sederhana cepat dan biaya ringan juga diakomodir karena keberadaan SDTK memudahkan bagi wajib pajak WP untuk mendapatkan keadilan, memberikan kesan yang baik dimasyarakat setelah banyaknya kasus mafia pajak, dan mempercepat sekaligus menyelamatkan pemasukan maupun pengeluaran Kas Negara. Penulis akhirnya dapat menyimpulkan bahwa keberadaan SDTK di Yogyakarta tetap layak untuk dibuka dengan teap terus melakukan perbaikan-perbaikanen_US
dc.publisherFH UMYen_US
dc.subjectAsas biaya ringan, asas cepat, asas sederhana, Pengadilan Pajak, sisitem peradilan pajak di indonesia.en_US
dc.titlePENERAPAN ASAS SEDERHANA, CEPAT DAN BIAYA RINGAN DALAM SISTEM PERADILAN PAJAK DI INDONESIAen_US
dc.typeThesis SKR FH 148en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record