SIKAP TOLERANSI DALAM MENGHADAPI PERBEDAAN IDEOLOGI KEAGAMAAN PADA AKTIVIS IMM DI KOTA YOGYAKARTA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ideologi keagamaan apa saja yang berkembang di kalangan aktivis muda terutama para mahasiswa. Selain itu juga ingin mengetahui sejauh mana sikap toleransi yang ditunjukkan oleh mahasiswa dalam menyikapi perbedaan ideologi keagamaan dalam lingkungan pergaulannya, serta lebih khusus yang ditunjukkan oleh aktivis IMM Djazman al-kindi cabang Kota Yogyakarta.
Jenis penelitian ini adalah penelitian field research (penelitian lapangan) dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan bersifat deskriptif. Lokasi penelitian ini adalah kantor sekretariat IMM Djasman al-Kindi di Kantor PDM Kota, Jln Sultan Agung no. 14 Gunungketir, Pakualaman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta. Subjek penelitian ini adalah mahasiswa aktivis IMM Djazman al-Kindi dan diklasifikasikan berdasarkan jabatan serta tugas masing-masing yang berjumlah Sembilan anggota. Diantara para anggota yang diteliti adalah ketua, sekretaris , ketua bidang Dakwah yang bertanggungjawab terhadap program peningkatan keagamaan serta lima orang anggota yang dipilih secara acak untuk mengetahui sejauh mana peningkatan program keagamaan yang sudah berlangsung. Data dikumpulkan dengan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Setelah itu dianalisis dengan mengumpulkan beberapa macam pemahaman ideologi yang ada dan melihat bagaimana respon para aktivis dalam menyikapinya dengan menggunakan teori toleransi yang dikembangkan oleh Hasyim Umar.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa memang ada perbedaan ideologi di kalangan mahasiswa aktivis IMM, khususnya Djazman al-Kindi, yang terletak pada pemahaman keagamaan serta manhaj yang tidak sama dengan Muhammadiyah. Perbedaan tersebut menyebabkan keyakinan keagamaan serta perjuangan dalam organisasi sedikit goyah, bahkan tidak sedikit pula ada beberapa anggota yang keluar dari keorganisasian karena tidak puas dengan Perbedaan tersebut. Dalam menyikapinya, mereka masih bersikap toleran selama pemahaman yang ada masih dalam ranah khilafiyah serta sesuai dengan tujuan Nasionalisme dan tidak menyimpang dari ajaran Islam. Sedangkan jika sudah menyimpang, mereka tidak memberikan toleransi, artinya akan dikeluarkan dari keanggotaan.