Show simple item record

dc.contributor.authorATMANAGARA, YOGI
dc.date.accessioned2016-10-29T03:20:29Z
dc.date.available2016-10-29T03:20:29Z
dc.date.issued2012-02-03
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/5542
dc.descriptionNarkotika tidak hanya mengancam orang dewasa saja, akan tetapi anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa, yang seyogyanya tugasnya belajar, sekarang sudah mulai terjamah oleh bahaya narkotika itu sendiri, anak-anak banyak menjadi korban serta pelaku penyalahgunaan narkotika itu sendiri. Secara keseluruhan faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkotika pada anak dikemukakan para ahli digolongkan menjadi dua, yaitu faktor internal dan eksternal. Menurut Pasal 1 ayat 3 UU No. 3 tahun 1997 tentang pengadilan anak, anak adalah orang dalam perkara anak nakal telah mencapai umur 8 tahun tetapi belum mencapai umur 18 tahun dan belum pernah kawin.en_US
dc.description.abstractNarkotika tidak hanya mengancam orang dewasa saja, akan tetapi anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa, yang seyogyanya tugasnya belajar, sekarang sudah mulai terjamah oleh bahaya narkotika itu sendiri, anak-anak banyak menjadi korban serta pelaku penyalahgunaan narkotika itu sendiri. Secara keseluruhan faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkotika pada anak dikemukakan para ahli digolongkan menjadi dua, yaitu faktor internal dan eksternal. Menurut Pasal 1 ayat 3 UU No. 3 tahun 1997 tentang pengadilan anak, anak adalah orang dalam perkara anak nakal telah mencapai umur 8 tahun tetapi belum mencapai umur 18 tahun dan belum pernah kawin.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFH UMYen_US
dc.subjectNARKOTIKAen_US
dc.subjectPIDANA ANAKen_US
dc.subjectPENYALAHGUNAAN NARKOTIKAen_US
dc.titlePERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK SEBAGAI PENYALAHGUNA NARKOTIKA DAN UPAYA PENANGGULANGANNYAen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record