PEMANFAATAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) DALAM MENCALONKAN KEMBALI PADA PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH (PEMILUKADA) PERANNYA UNTUK MENDUKUNG KEMANDIRIAN DAERAH
Abstract
Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio alokasi belanja hibah , belanja bantuan sosial dan belanja bantuan keuangan daerah pemilihan kepala daerah yang incumbentnya mengikuti kembali pemilihan umum kepala daerah pada saat pelaksanannya pemilihan umum kepala daerah lebih besar dibandingkan dengan rasio alokasi belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja bantuan keuangan sebelum pelaksanaan pemilihan umum kapala daerah.