STRATEGI PEMERINTAH INDONESIA DALAM MENEKAN PENINGKATAN SINDIKAT KEJAHATAN TRANSNASIONAL (Studi kasus : Peredaran narkoba ilegal)
Abstract
Istilah narkoba itu sebenarnya muncul di dalam masyarakat untuk mempermudah mengingat-ingat yang diartikan sebagai narkotika, psikotropika dan obat-obatan berbahaya atau terlarang. Secara umum sebenarnya narkoba itu adalah singkatan dari narkotika, prikotropika dan bahan bahan berbahaya. Bahan berbahaya ini juga termasuk di dalamnya zat-zat kimia, limbah-limbah beracun, pestisida atau lain-lainnya. Dari waktu ke waktu istilah narkoba ditambahi dengan alkohol sering sebagai NAZA, tetapikemudian mucnul obat-obatan yang sejenis dengan narkotika, hanya saja tidak ada kandungan narkotika di dalamnya.