Show simple item record

dc.contributor.authorWIBAWANTI, NUR APSARI WAHYU
dc.date.accessioned2016-11-09T02:09:25Z
dc.date.available2016-11-09T02:09:25Z
dc.date.issued2010-03-28
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/6092
dc.descriptionDasar pertimbangan hakim berdasarkan tuntutan diajukan istri yang disanggupi oleh suami atau suami yang dituntut pada dasarnya menyanggupi tetapi tidak sesuai dengan tuntutan. Hakim mempertimbangkan segala hal secara adil dan patut, penetapan jumlah nafkah bagi mantan isteri oleh hakim ditentukan dengan mempertimbangkan kemampuan, kelayakan dan keadaan suami. Jumlah biaya penghidupan nafkah anak ditetapkan sendiri oleh masing-masing suami istri atas dasar kemufakatan, apabila suami tidak mampu memberikan nafkah bagi anak, maka isteri mempunyai kewajiban untuk memberikan biaya hidup anak.en_US
dc.description.abstractDasar pertimbangan hakim berdasarkan tuntutan diajukan istri yang disanggupi oleh suami atau suami yang dituntut pada dasarnya menyanggupi tetapi tidak sesuai dengan tuntutan. Hakim mempertimbangkan segala hal secara adil dan patut, penetapan jumlah nafkah bagi mantan isteri oleh hakim ditentukan dengan mempertimbangkan kemampuan, kelayakan dan keadaan suami. Jumlah biaya penghidupan nafkah anak ditetapkan sendiri oleh masing-masing suami istri atas dasar kemufakatan, apabila suami tidak mampu memberikan nafkah bagi anak, maka isteri mempunyai kewajiban untuk memberikan biaya hidup anak.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFH UMYen_US
dc.subjectPERCERAIANen_US
dc.subjectTUNJANGAN PEMELIHARAAN ANAKen_US
dc.titlePENETAPAN UANG NAFKAH SEBAGAI TUNJANGAN PEMELIHARAAN ANAK AKIBAT PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA SLEMANen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record