FAKTOR-FAKTOR YANG BERPENGARUH TERHADAP KETERWAKILAN PEREMPUAN DI DPC PDIP KOTA YOGYAKARTA PERIODE TAHUN 2010-2015
Abstract
Kebijakan kuota perempuan pada dasarnya bersumber pada peraturan hukum negara indonesia yang memberikan kebasan untuk berbicara dan menentukan pilihan yang demokratis dan menjalankan kehidupan bagi setiap warganya baik laki-laki maupun perempuan. Kebijakan tersebut juga tercantum pada UU No. 2 tahun 2008 tentang kelembagaan partai politik, dimana dalam pendirian partai politik harus menyertakan keterwakilan perempuan minimal 30% baik di tingkat Pusat, kabupaten, kota Yogyakarta, PDIP masih memiliki perolehan suara mayoritas sehingga kontribusi perempuan dalam mengdongkrak suara partai ini seharusnya juga signifikan.
Dari hasil penelitian ini diketahui bahwasanya keterlibatan perempuan di DPC PDIP Kota Yogyakarta masih rendah. Ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya PDIP merupakan salah satu partai politik yang masih didominasi oleh kaum laki-laki.