dc.contributor.author | FITRIYANTI, FADIA | |
dc.date.accessioned | 2016-11-10T02:12:37Z | |
dc.date.available | 2016-11-10T02:12:37Z | |
dc.date.issued | 2009 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/6192 | |
dc.description | Materi pada Bab I ini menjelaskan tentang HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) pada
umumnya yang dimulai dari pengertian HaKI menurut WIPO (World Intellectual Property
Organization), Hukum Indonesia, dan menurut Konvensi Paris. Pada bab ini juga
dijelaskan mengenai sejarah HaKI dan perjanjian-perjanjian internasional maupun
nasional di bidang HaKI, serta sistem perlindungan HaKI. Materi akhir dalam bab ini
dipaparkan juga mengenai artikel HaKI agar menambah wawasan mahasiswa terhadap
perkembangan kasus HaKI dimasyarakat sekaligus juga agar memperoleh ilmu baik
bersifat teori maupun praktek di masyarakat. Relevansi bab ini adalah sebagai landasan
bagi mahasiswa untuk memahami dasar sejarah munculnya HaKI dimana salah satu
jenis HaKI ini adalah Hak Cipta selain itu juga mahasiswa dapat mengetahui konvensi
internasional dan peraturan perundang-undangan mengenai HaKI yang berlaku di Indonesia
serta menambah wawasan mahasiswa mengenai perkembangan HaKI di masyarakat.
Untuk itu mahasiswa perlu membaca dengan cermat dan mengerjakan soal latihan
pada akhir bab ini untuk mengevaluasi kemampuan pemahaman mahasiswa terhadap
topik yang dibahas. Setelah mengikuti Bab I ini mahasiswa diharapkan dapat memahami
sejarah HaKI pada umumnya, perjanjian-perjanjian internasional maupun nasional
dibidang HaKI dan bagaimana dampaknya terhadap perkembangan HaKI di Indonesia
khususnya hak cipta. | en_US |
dc.description.abstract | Materi pada Bab I ini menjelaskan tentang HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) pada
umumnya yang dimulai dari pengertian HaKI menurut WIPO (World Intellectual Property
Organization), Hukum Indonesia, dan menurut Konvensi Paris. Pada bab ini juga
dijelaskan mengenai sejarah HaKI dan perjanjian-perjanjian internasional maupun
nasional di bidang HaKI, serta sistem perlindungan HaKI. Materi akhir dalam bab ini
dipaparkan juga mengenai artikel HaKI agar menambah wawasan mahasiswa terhadap
perkembangan kasus HaKI dimasyarakat sekaligus juga agar memperoleh ilmu baik
bersifat teori maupun praktek di masyarakat. Relevansi bab ini adalah sebagai landasan
bagi mahasiswa untuk memahami dasar sejarah munculnya HaKI dimana salah satu
jenis HaKI ini adalah Hak Cipta selain itu juga mahasiswa dapat mengetahui konvensi
internasional dan peraturan perundang-undangan mengenai HaKI yang berlaku di Indonesia
serta menambah wawasan mahasiswa mengenai perkembangan HaKI di masyarakat.
Untuk itu mahasiswa perlu membaca dengan cermat dan mengerjakan soal latihan
pada akhir bab ini untuk mengevaluasi kemampuan pemahaman mahasiswa terhadap
topik yang dibahas. Setelah mengikuti Bab I ini mahasiswa diharapkan dapat memahami
sejarah HaKI pada umumnya, perjanjian-perjanjian internasional maupun nasional
dibidang HaKI dan bagaimana dampaknya terhadap perkembangan HaKI di Indonesia
khususnya hak cipta. | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | FAKULTAS HUKUM UMY | en_US |
dc.subject | HAKI | en_US |
dc.subject | TEORI & PRAKTEK | en_US |
dc.title | HAKI DALAM TEORI & PRAKTEK | en_US |
dc.type | Book | en_US |