Show simple item record

dc.contributor.advisorSARNAWA, BAGUS
dc.contributor.advisorSUNARNO, SUNARNO
dc.contributor.authorFATHONI, M. ANGGALIKA YOGI
dc.date.accessioned2016-12-05T07:38:54Z
dc.date.available2016-12-05T07:38:54Z
dc.date.issued2016-05-28
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/6834
dc.descriptionPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan tugas fungsi badan kepegawaian daerah dalam pembinaan aparatur sipil negara di Kabupaten Boyolali dai dalam rangka pembinaan aparatur sipil negara Penelitian ini merupakan penelitian hokum normatif dan empiris yang bersifat deskriptif. Lokasi penelitian di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Boyolali.Jenis data yang digunakan adalah data primer dansekunder. Data primer adalah data utama yang didapatkan dari wawancara kepada anggota Ibu Siti Askariyah selaku Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Ibu Nastiti selaku Kepala Sub Pembinaan yang terlibat langsung dalam pelaksanaan tugas fungsi Badan Kepegawaian Daerah dalam pembinaan aparatur sipil negara. Data sekunder adalah data yang mendukung data primer baik data dari internet maupun kepustakaan. Tekhnik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui wawancara dan penelitian kepustakaan. Analisis data kualitatif dengan model interaktif data. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan mengenai Pelaksanaan Tugas Fungsi Badan Kepegawaian Daerah dalam Pembinaan Aparatur Sipil Negara Di Kabupaten Boyolali, dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut :BahwaPembinaannya dilakukan dengan 2 cara yaitu Pembinaan Preventif yaitu pembinaan yang berupaya untuk menanggulangi atau mencegah pelanggaran yaitu dengan disosialisasikannya Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS dan Pelaksanaan Inspeksi Mendadak kepada jajaran instansi, sedangkan Pembinaan Korektif yaitu pembinaan setelah terjadinya pelanggaran yaitu para Aparatur Sipil Negara yang melakukan pelanggaran akan didata kemudian di bina dan kemudian ditentukan kualifikasinya apakah masuk kategori hukuman disiplin ringan, sedang dan berat, sedangkan Faktor pendukungnya yaitu adanya kebijakan dari atasan yang mendukung serta kebijakan anggaran yang memadai lalu faktor penghambatnya yaitu kurangnya sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai tugas, pokok dan kompetensinya serta luasnya wilayah yang harus dijangkau dalam rangka pembinaanen_US
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan tugas fungsi badan kepegawaian daerah dalam pembinaan aparatur sipil negara di Kabupaten Boyolali dai dalam rangka pembinaan aparatur sipil negara Penelitian ini merupakan penelitian hokum normatif dan empiris yang bersifat deskriptif. Lokasi penelitian di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Boyolali.Jenis data yang digunakan adalah data primer dansekunder. Data primer adalah data utama yang didapatkan dari wawancara kepada anggota Ibu Siti Askariyah selaku Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Ibu Nastiti selaku Kepala Sub Pembinaan yang terlibat langsung dalam pelaksanaan tugas fungsi Badan Kepegawaian Daerah dalam pembinaan aparatur sipil negara. Data sekunder adalah data yang mendukung data primer baik data dari internet maupun kepustakaan. Tekhnik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui wawancara dan penelitian kepustakaan. Analisis data kualitatif dengan model interaktif data. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan mengenai Pelaksanaan Tugas Fungsi Badan Kepegawaian Daerah dalam Pembinaan Aparatur Sipil Negara Di Kabupaten Boyolali, dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut :BahwaPembinaannya dilakukan dengan 2 cara yaitu Pembinaan Preventif yaitu pembinaan yang berupaya untuk menanggulangi atau mencegah pelanggaran yaitu dengan disosialisasikannya Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS dan Pelaksanaan Inspeksi Mendadak kepada jajaran instansi, sedangkan Pembinaan Korektif yaitu pembinaan setelah terjadinya pelanggaran yaitu para Aparatur Sipil Negara yang melakukan pelanggaran akan didata kemudian di bina dan kemudian ditentukan kualifikasinya apakah masuk kategori hukuman disiplin ringan, sedang dan berat, sedangkan Faktor pendukungnya yaitu adanya kebijakan dari atasan yang mendukung serta kebijakan anggaran yang memadai lalu faktor penghambatnya yaitu kurangnya sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai tugas, pokok dan kompetensinya serta luasnya wilayah yang harus dijangkau dalam rangka pembinaanen_US
dc.publisherFH UMYen_US
dc.subjectPelaksanaan, tugas fungsi Badan Kepegawaian Daerah,Pembinaan Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Boyolalien_US
dc.titlePELAKSANAAN TUGAS FUNGSI BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DALAM PEMBINAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI KABUPATEN BOYOLALIen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record