HAK HADHANAH DALAM PERSPEKTIF PENDIDIKAN ISLAM
Abstract
Penelitian ini berangkat dari realitas sosial masih maraknya kasus perceraian yang berlanjut dengan perebutan kekuasaan anak. Perebutan wewenang atas hak asuh itulah yang berdampak buruk pada perkembangan anak, terutama dari sisi pendidikannya, Di Indonesia beberapa kasus sudah terjadi. Ironisnya beberapa kasus tersebut juga dilakukan oleh keluarga muslim. Padahal dalam UU telah mengatur atas hak asuh anak tersebut. Demikian juga untuk kaum muslimin, sudah begitu banyak referensi kitab-kitab fiqih yang membahas masalah tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk melihat hak hadhanah dalam pandangan pendidikan Islam.
Dari hasil penelitian , ditemukan bahwa keputusan hukum tentang hak asuh anak berbanding lurus dengan tinjauan pendidikan islam. Jadi, dalam tinjauan pendidikan islam hak asuh anak yang belum mencapai usia tamyiz lebih tepat diserahkan kepada ibu.