FRAKTUR MAKSILA DAN TULANG WAJAH SEBAGAI AKIBAT TRAUMA KEPALA
Abstract
Bedah adalah disiplin ilmu yang berdasar pada prinsip-prinsip yang berasal dari penelitian-penelitian dasar dan berabad-abad ‘coba dan salah’. Prinsip-prinsip ini meliputi seluruh bidang bedah termasuk bedah mulut dan maksilofasial, periodontal, atau bahkan bedah jantung (Petersen, 2003). Dalam terminologi bedah, trauma dapat didefinisikan sebagai ‘kekuatan fisik yang mengakibatkan cedera’ (Booth, dkk., 2007). Pada mulanya dokter gigi dilibatkan pada perawatan trauma rahang karena menguasai pengetahuan tentang gigi dan oklusi. Karena minat, latihan-latihan yang diperoleh, dan keahliannya maka akhirnya ahli bedah mulut dan maksilofasial dilibatkan dalam penatalaksanaan trauma mulut dan maksilofasial yang bersifat mayor (Pedersen, 1996).
Penelitian epidemiologi biasanya mengklasifikasikan trauma berdasarkan lokasi anatomi. Meskipun hal ini masuk akal dan merupakan dasar suatu perawatan, tetapi untuk mengembangkan strategi dalam mencegah cedera, lebih informatif mempertimbangkan etiologi dan kekuatan fisik yang menyebabkan cedera dibandingkan lokasi anatomi (Booth, dkk., 2007). Penyebab utama fraktur maksilofasial adalah kecelakaan lalu lintas, perkelahian, jatuh, kecelakaan olah raga, dan kecelakaan kerja (Petersen, 2003). Cedera yang disebabkan energi berkekuatan rendah biasanya berhubungan dengan konsumsi minuman beralkohol. Cedera yang berasal dari energi berkekuatan tinggi biasanya terjadi pada kecelakaan lalu lintas dimana penumpang atau pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman. Cedera yang berasal dari penyalahgunaan senjata api dengan segala jenisnya akhir-akhir ini juga meningkat (Wray, dkk., 2006).