Show simple item record

dc.contributor.advisorMAS’UDI, MOHAMMAD
dc.contributor.authorVIO, ADISTYA
dc.date.accessioned2017-01-16T03:35:12Z
dc.date.available2017-01-16T03:35:12Z
dc.date.issued2016
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/8446
dc.descriptionPerkembangan wakaf tunai di Daerah Istimewa Yogyakarta sudah semakin pesat dilihat dari gencarnya promosi, pemasangan spanduk dijalan-jalan protokol, serta brosur-brosur di banyak bank dan BMT yang ada di wilayah DIY. Sejak terjadinya krisis multi dimensi dalam kehidupan masyarakat Indonesia, peranan wakaf menjadi semakin penting sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kesadaran berwakaf mejadi perekat sosial bangsa Indonesia. Wakaf uang merupakan salah satu bentuk inovasi wakaf yang memungkinkan pengelolaan wakaf lebih fleksibel. Wakaf uang lebih fleksibel karena obyeknya berupa benda bergerak dan adanya simbolik yang memungkinkan investasi dan pemanfaatan secara lebih beragam. Kantor layanan syariah BPD DIY menjadi mitra BWU/T (Badan Wakaf Uang/Tunai) sebagai LKS-PWU (Lembaga Keuangan Syariah-Penerima Wakaf Uang), sehingga dana wakaf yang masuk ke BPD DIY Syariah sebagai dana wakaf akan dikelola BWU/T sebagai nadzir. Pemerintah melalui Badan Wakaf Indonesia mendorong koprasi/BMT untuk membuka layanan wakaf uang. Namun tidak semua BMT dapat menjadi nadzir wakaf uang karena harus memiliki sertifikat khusus dan diakui oleh BWI. Salah satu BMT yang telah memiliki sertifikat tersebut adalah BMT BIF (Binan Ihsanul Fikri) sehingga dapat menjadi nadzir wakaf uang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dinamika pengembanagan wakaf uang di DIY dengan studi kasus di BPD DIY Syariah dan BMT BIF Yogyakarta, serta kendala yang terjadi dalam pengembangan wakaf uang di DIY. Hasil penelitian menunjukan bahwa di BPD DIY Syariah tidak mengalami kendala yang berarti karena BPD DIY yang bekerjasama dengan BWU/T MUI DIY sudah cukup dikenal oleh masyarakat sehingga untuk mempromosikan salah satu produk bank yaitu wakaf uang tidak mengalami kendala yang berarti. Sedangkan dari BMT BIF maasih terkendala dengan minimnya tenaga Baitul Maal sebagai nadzir yang hingga saat ini masih dua orang untuk mengelola wakaf uang, serta sarana dan prasarana yang juga minim membuat kinerja menjadi terhambat. Struktur kepengurusan yang sama dengan Tamwil juga sedikit menghambat pengelolaan dan pengembangan wakaf uang di BMI BMT BIF.en_US
dc.description.abstractPerkembangan wakaf tunai di Daerah Istimewa Yogyakarta sudah semakin pesat dilihat dari gencarnya promosi, pemasangan spanduk dijalan-jalan protokol, serta brosur-brosur di banyak bank dan BMT yang ada di wilayah DIY. Sejak terjadinya krisis multi dimensi dalam kehidupan masyarakat Indonesia, peranan wakaf menjadi semakin penting sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kesadaran berwakaf mejadi perekat sosial bangsa Indonesia. Wakaf uang merupakan salah satu bentuk inovasi wakaf yang memungkinkan pengelolaan wakaf lebih fleksibel. Wakaf uang lebih fleksibel karena obyeknya berupa benda bergerak dan adanya simbolik yang memungkinkan investasi dan pemanfaatan secara lebih beragam. Kantor layanan syariah BPD DIY menjadi mitra BWU/T (Badan Wakaf Uang/Tunai) sebagai LKS-PWU (Lembaga Keuangan Syariah-Penerima Wakaf Uang), sehingga dana wakaf yang masuk ke BPD DIY Syariah sebagai dana wakaf akan dikelola BWU/T sebagai nadzir. Pemerintah melalui Badan Wakaf Indonesia mendorong koprasi/BMT untuk membuka layanan wakaf uang. Namun tidak semua BMT dapat menjadi nadzir wakaf uang karena harus memiliki sertifikat khusus dan diakui oleh BWI. Salah satu BMT yang telah memiliki sertifikat tersebut adalah BMT BIF (Binan Ihsanul Fikri) sehingga dapat menjadi nadzir wakaf uang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dinamika pengembanagan wakaf uang di DIY dengan studi kasus di BPD DIY Syariah dan BMT BIF Yogyakarta, serta kendala yang terjadi dalam pengembangan wakaf uang di DIY. Hasil penelitian menunjukan bahwa di BPD DIY Syariah tidak mengalami kendala yang berarti karena BPD DIY yang bekerjasama dengan BWU/T MUI DIY sudah cukup dikenal oleh masyarakat sehingga untuk mempromosikan salah satu produk bank yaitu wakaf uang tidak mengalami kendala yang berarti. Sedangkan dari BMT BIF maasih terkendala dengan minimnya tenaga Baitul Maal sebagai nadzir yang hingga saat ini masih dua orang untuk mengelola wakaf uang, serta sarana dan prasarana yang juga minim membuat kinerja menjadi terhambat. Struktur kepengurusan yang sama dengan Tamwil juga sedikit menghambat pengelolaan dan pengembangan wakaf uang di BMI BMT BIF.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFAI UMYen_US
dc.subjectPENGEMBANGANen_US
dc.subjectBPD DIY SYARIAHen_US
dc.subjectBMI BMT BIFen_US
dc.subjectWAKAF TUNAIen_US
dc.titleDINAMIKA PENGEMBANGAN WAKAF TUNAI DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (Studi Kasus BPD DIY Syariah dan BMT BIF Yogyakarta)en_US
dc.typeThesis SKR 327en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record