EFEKTIVITAS PEMBIAYAAN KELOMPOK DENGAN POLA TANGGUNG RENTENG PADA USAHA MIKRO PEREMPUAN (STUDI KASUS BMT KUBE SEJAHTERA SLEMAN)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas pembiayaan kelompok dengan pola tanggung renteng pada usaha mikro perempuan. Efektivitas pembiayaan tersebut diukur melalui nilai, konsep dan manfaat pembiayaan tanggung renteng dan besarnya pengaruh komponen pembiayaan tersebut terhadap peningkatan pendapatan usaha nasabah. Indikator nilai, konsep dan manfaat pembiayaan tanggung renteng tersebut adalah kemudahan dalam pinjaman, kemampuan dalam meminjam, kebersamaan dalam menanggung pinjaman, keputusan dalam memberi pinjaman, kemampuan mengembangkan usaha, bekerjasama mengatasi resiko usaha. Sedangkan komponen pembiayaan yang menjadi fokus penelitian adalah pendapatan usaha sebelum pembiayaan, besar pembiayaan, besar angsuran dan pendapatan usaha setelah pembiayaan.
Penelitian ini mengunakan motode kuantitatif dengan pendekatan survei. Jenis penelitian ini berupa penelitian lapangan (field research) yang dilakukan di tempat tinggal atau tempat usaha responden penelitian. Teknik pengumpulan data menggunakan angket (kuesioner). Sedangkan analisis data menggunakan analisis regresi linier berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas pembiayaan kelompok dengan pola tanggung renteng berdasarkan tanggapan responden termasuk efektif dengan kategori cukup. Efektivitas ini diukur dengan membandingkan rerata hitung tanggapan responden dengan tabel kencenderungan tanggapan responden. Selain itu, pengaruh komponen pembiayaan terhadap peningkatan pendapatan setelah pembiayaan diukur dengan menggunakan model regresi linier berganda. Pendapatan usaha sebelum pembiayaan berpengaruh signifikan terhadap pendapatan setelah pembiayaan. Sedangkan besar pembiayaan, besar angsuran tidak berpengaruh signifikan terhadap pendapatan setelah pembiayaan. Oleh karena itu, dapat disimpulakan pembiayaan kelompok dengan pola tanggung renteng di BMT KUBE Sejahtera Sleman dapat dikatakan efektif karena telah memenuhi efektivitas pembiayaan dengan pola tanggung renteng dan terdapat pengaruh yang positif bagi peningkatan pendapatan nasabah setelah pembiayaan.