ANALISIS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN NON PERFORMING FINANCING (NPF) DALAM PEMBIAYAAN AKAD MURABAHAH (Studi kasus pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Mitra Cahaya Indonesia dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bangun Drajad Warga)
Abstract
Pada penelitian ini, penulis ingin mencoba mengkaji atau menganalisis mengenai pencegahan dan penanganan NPF dalam pembiayaan akad murabahah sebagai akad yang paling dominan digunakan pada proses pembiayaan.Analisis akan dilakukan secara deskriptif menggunakan data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan diperoleh hasil bahwasannya faktor-faktor yang mengakibatkan NPF dalam pembiayaan akad murabahah adalah SDM yang kurang profesional, penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh petugas.