PIERCING THE CORPORATE VEIL TERHADAP HOLDING COMPANY DALAM TINDAKAN HUKUM ANAK PERUSAHAAN
Abstract
Holding company yang merupakan induk perusahaan sering kali
melakukan dominasi terhadap tindakan anak perusahaan yang berdampak
holding tanpa tanggung jawab. Limited liability yang merupakan prinsip
tanggung jawab terbatas dimanfaatkan oleh Holding Company untuk
melakukan campur tangan induk terhadap anak perusahaan. Tindakan hukum
yang dilakukan oleh anak sedemikian rupa telah diatur oleh Holding
company, namun jika terjadi permasalahan Holding tidak dapat dimintai
pertanggung jawaban. Dalam penelitian ini timbul permasalahan mengapa
perlu diterapkan piercing the corporate veil terhadap Holding company,
dalam hal apa holding company bertanggung jawab terhadap tindakan
hukum anak perusahaannya, dan bagaimana bentuk tanggung jawab holding
tersebut terhadap anak tindakan hukum anak perusahaan.
Metode yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah Metode
Penelitian Hukum Normatif atau disebut juga Penelitian Doktrinal yang
pendekatannya menggunakan Yuridis Normatif. Sementara Data yang
digunakanpun menggunakan Data Sekunder yaitu data berupa bahan primer,
bahan sekunder serta tersier sekalipun. Untuk pengumpulan atau
pengambilan datanya dilakukan dengan Search Library dengan menelaah
bahan perustakaan yang selanjutnya akan dilakukan analisis berupa analisis
kualitatif. Setelah melakukan Penelitian peneliti memiliki hasil kesimpulan
bahwasanya terjadi dominasi tanpa tanggung jawab yang dilakukan oleh
holding terhadap tindakan anak perusahaan sehingga perlu diterapkan
Piercing the corporate veil tersebut, selanjutnya holding dapat bertanggung
jawab apabila terjadi fakta-fakta yang menyesatkan, terjadinya penipuan dan
ketidak adilan, sementara bentuk tanggung jawabnya kembali kepada
objeknya sehingga bentuknya bermuara kepada bentuk tanggung jawab ganti
rugi, sesuai dengan kerugian yang dialami oleh pihak ketiga tersebut.