Show simple item record

dc.contributor.advisorSYA’RONI, ANANG
dc.contributor.advisorNURWIJAYANTI, SEPTI
dc.contributor.authorJANGI, ABD RAHIM H
dc.date.accessioned2017-02-12T13:45:00Z
dc.date.available2017-02-12T13:45:00Z
dc.date.issued2014-04-22
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/9174
dc.descriptionSecara positifistik HAM dalam pengaturan Piagam Madinah yang lahir dideklarasikan pada tahun 622 M dan UUD 1945 yang mengakui bahwa HAM sebagai hak yang melekat kepada manusia sejak dilahirkan di dunia ini. Dalam kacamata hirarki perundang-undangan, baik UUD 1945 dan Piagam Madinah sebagai landasan hukum tertinggi hakikat dalam negara, termasuk jaman Nabi Muhammad SAW sebagai pelopor penting dalam konsepsi Piagam Madinah. Prinsip HAM dalam kedua konstitusi yang berbeda waktu ini, telah membuktikan bahwa persoalan hak asasi manusia sebagai wacana yang tak pernah punah dalam perputaran waktu baik dahulu maupun jaman sekarang dan yang akan datang, karena pengaturan HAM sebagai representasi dalam kebinekaan negara yang menjungjung tinggi derajat manusia tanpa adanya suatu perbedaan dalam kehidupan bermasyarakat dan UUD 1945 dan Piagam Madinah telah membuktikan hal tersebut.en_US
dc.description.abstractSecara positifistik HAM dalam pengaturan Piagam Madinah yang lahir dideklarasikan pada tahun 622 M dan UUD 1945 yang mengakui bahwa HAM sebagai hak yang melekat kepada manusia sejak dilahirkan di dunia ini. Dalam kacamata hirarki perundang-undangan, baik UUD 1945 dan Piagam Madinah sebagai landasan hukum tertinggi hakikat dalam negara, termasuk jaman Nabi Muhammad SAW sebagai pelopor penting dalam konsepsi Piagam Madinah. Prinsip HAM dalam kedua konstitusi yang berbeda waktu ini, telah membuktikan bahwa persoalan hak asasi manusia sebagai wacana yang tak pernah punah dalam perputaran waktu baik dahulu maupun jaman sekarang dan yang akan datang, karena pengaturan HAM sebagai representasi dalam kebinekaan negara yang menjungjung tinggi derajat manusia tanpa adanya suatu perbedaan dalam kehidupan bermasyarakat dan UUD 1945 dan Piagam Madinah telah membuktikan hal tersebut.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFH UMYen_US
dc.subjectPIAGAM MADINAHen_US
dc.subjectUUD 1945en_US
dc.subjectHAK ASASI MANUSIA (HAM)en_US
dc.titleSTUDI KOMPARATIF PENGATURAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM UUD 1945 DAN PIAGAM MADINAHen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record