IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ALOKASI DANA DESA/KELURAHAN (ADD/K) DI KELURAHAN BALAI AGUNG, KECAMATAN SEKAYU, KABUPATEN MUSI BANYUASIN TAHUN 2013
Abstract
Kesenjangan atau ketimpangan sosial dan ekonomi antara daerah perkotaan inilah yang menjadikan Kabupaten Musi Banyuasin berkonsentrasi pada pembangunan pada masyarakat perdesaan/kelurahan .Melalui peraturan daerah Nomor 16 tahun 2007 tentang keuangan kabupaten dan Desa , dan alokasi dana desa/Kelurahan Kabupaten Musi. Implementasi kebijaakn alokasi dana desa/kelurahan di kelurahan Balai Agung , Kecamatan Sekayu , Kabupaten Musi Banyuasin telah sesuai dnegan peraturan daerah nomor 16 tahun 2007.