PERAN KOMISI PEMILIHAN UMUM DALAM TAHAPAN PROSES VERIFIKASI PARTAI POLITIK SEBAGAI CALON PESERTA PEMILU TAHUN 2014 (Studi Kasus Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta)
Abstract
Pemilu merupakan sarana rakyat untuk berdaulat atas dirinya sendiri. Oleh karena itu penyelenggaraan pemilu harus dilaksanakan secara berkualitas. Pemilu yang berkualitas akan meningkatkan legitimasi dan kredibilitas pemerintahan hasil pemilu. Penyelenggara pemilu adalah lembaga yang menyelenggarakan pemilu yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu sebagai satu kesatuan fungsi penyelenggaraan pemilu. Dengan telah ditetapkannya keputusan PKU Pusat secara nasional terkait nama-nama partai yang telah lolos dalam tahapan verifikasi parpol sebagai calon peserta pemilu tahun 2014, maka KPU Kota Yogyakarta sebagai obyek studi kasus dari penelitian ini. Dari hasil penelitian ini didapatkan hasil bahwa pada pelaksanaannya , peran KPU Kota Yogyakarta dalam tahapan verifikasi parpol sebagai calon peserta pemilu tahun 2014 di Kota Yogyakarta adalalah menjalankan tugas perbantuan atau membantu tugas dari KPU RI dalam menjalankan pemilu, yang salah satu tahapan yang harus dijalankan dalam pemilu itu adalah tahapan verifikasi parpol sebagai calon peserta pemilu tahun 2014.