TINGKAT KEPUASAN PUBLIK PADA IMPLEMENTASI PELAYANAN IZIN GANGGUAN DI BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU DAN PENANAMAN MODAL KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2012
Abstract
Pelayanan publik adalah segala kegiatan pelayanan dalam rangka penyediaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kampar berupaya memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang perizinan dengan membentuk Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal sesuai dengan yang tertuang dalam keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah diarahkan kepada peningkatan kualitas, efisiensi dan efektifitas seluruh tatanan dalam Administrasi Pemerintah. Hasil penelitian yang didapat menunjukkan bahwa tingkat kepuasan publik terhadap implementasi pelayanan izin gangguan pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal sudah baik.