IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL DALAM PEMBANGUNAN PERUMAHAN BERDASARKAN PERDA NOMOR 5 TAHUN 2013(Studi Kasus di Kecamatan Banguntapan)
Abstract
Pembangunan perumahan di kawasan pinggiran kota merupakan upaya pemenuhan kebutuhan pemukiman yang semakin meningkat mengingat kawasan kota sudah tidak memungkinkan lagi dilakukan pembangunan . Kabupaten Bantul merupakan salah satu daerah pembangunan perumahan tertinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta, dikarenakan banyak kecamatan-kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kota Yogyakarta atau area KPY , salah satunya terjadi di Banguntapan. Kecamatan Banguntapan dengan pembangunan perumahan tertinggi dari kecamatan-kecamatan lain diharapkan dapat mengembangkan pembangunan perumahan sesuai dengan tata ruang yang ada. Masih ada kendala yang dihadapi Pemerintah Bantul terkait pembangunan perumahan yang ada di Kecamatan Banguntapan yakni proses pembuatan RDTRK Banguntapan belum selesai. Dalam penelitian ini , penulis menitikberatkan bagaimana implementasi kebijakan pemerintah Kabupaten Bantul dalam pembangunan perumahan di kecamatan Banguntapan melalui Perda No 5 Tahun 2013 .