Show simple item record

dc.contributor.advisorNURJANNAH, ADHIANTY
dc.contributor.authorANGGRAINI, DIAN
dc.date.accessioned2017-03-21T01:33:37Z
dc.date.available2017-03-21T01:33:37Z
dc.date.issued2014-04-24
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/9795
dc.descriptionPenelitian ini membahas tentang bagaimana aktivitas komunikasi yang dilakukan oleh Humas Polres bantul dalam melaksanakan UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik periode 2013-2014. Selain itu penelitian ini juga mengetahui bagaimana faktor pendukugn dan faktor penghambat dari aktivitas komunikasi yang dilakukan oleh Humas Polres Bantul dalam melaksanakan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik periode 2013-2014. Aspek pendukung dalam melakukan penelitian ini yaitu mengenai pelaksanaan dari UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik di Humas Polres Bantul guna memenuhi tuntutan informasi dari masyarakat khususnya masyarakat Bantul . Hasil penelitian ini adalah Humad Polres Bantul telah melaksanakan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik sejak tahun 2011. Dimana aktivitas penyampaian informasinya melalui media sosial, media cetak , media elektronik , serta media dalam dan luar ruangan dengan memperhatikan jenis-jenis informasi yang tertera pada UU tersebut.en_US
dc.description.abstractPenelitian ini membahas tentang bagaimana aktivitas komunikasi yang dilakukan oleh Humas Polres bantul dalam melaksanakan UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik periode 2013-2014. Selain itu penelitian ini juga mengetahui bagaimana faktor pendukugn dan faktor penghambat dari aktivitas komunikasi yang dilakukan oleh Humas Polres Bantul dalam melaksanakan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik periode 2013-2014. Aspek pendukung dalam melakukan penelitian ini yaitu mengenai pelaksanaan dari UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik di Humas Polres Bantul guna memenuhi tuntutan informasi dari masyarakat khususnya masyarakat Bantul . Hasil penelitian ini adalah Humad Polres Bantul telah melaksanakan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik sejak tahun 2011. Dimana aktivitas penyampaian informasinya melalui media sosial, media cetak , media elektronik , serta media dalam dan luar ruangan dengan memperhatikan jenis-jenis informasi yang tertera pada UU tersebut.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFISIPOL UMYen_US
dc.subjectUU No. 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan Informasi Publik Humasen_US
dc.subjectKOMUNIKASIen_US
dc.subjectINFORMASI PUBLIKen_US
dc.titleAKTIVITAS KOMUNIKASI HUMAS POLRES BANTUL YOGYAKARTA (Studi Kasus Pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan Informasi Publik Humas Polres Bantul Yogyakarta Periode 2013-2014)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record