ANALISIS BIAYA PERSALINAN SECTIO CAESAREA PESERTA JKN DAN NON-JKN DI RUMAH SAKIT ISLAM PKU MUHAMMADIYAH PEKAJANGAN PERIODE TAHUN 2015
Abstract
Sectio caesarea memiliki angka insidensi yang tinggi, pada tahun 2013 dilaporkan ada 25,3% kejadiaan dari semua kasus persalinan di suatu rumah sakit. Saat ini, di rumah sakit terdapat pasien sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan non-JKN. Penelitian betujuan untuk mengetahui rata-rata biaya riil sectio caesarea, perbedaan antara biaya riil peserta JKN dengan tarif INA-CBG’s dan perbedaan antara biaya riil paserta JKN dan non JKN, serta pola penggunaan antibiotik dan analgesik di salah satu rumah sakit swasta di Pekajangan.
Penelitian ini menggunakan sampel merupakan hasil sampling dengan desain proportionate stratified random sampling yang memenuhi kriteria inklusi. Penelitian ini melakukan analisis biaya riil sectio caesarea pada peserta JKN dan non-JKN pada tahun 2015 yang menjalani rawat inap dengan kelas perawatan I, II, dan III di salah satu rumah sakit swasta di Pekajangan. Analisis selanjutnya, perbedaan biaya riil pasien JKN dengan tarif INA-CBG’s dengan metode Independent Sample T-Test dan Paired Samples Tests untuk analisis perbedaan biaya riil pasien JKN dengan non-JKN serta analisis deskriptif untuk pola penggunaan antibiotik dan analgetik.
Hasil penelitian menunjukan pada kelas I, kode O-6-10-I, O-6-10-II, dan O-6-10-III tarif INA-CBG’s adalah Rp 5.631.000,00, Rp 6.213.800,00, dan Rp 6.517.300,00 dengan rata-rata biaya riil Rp 6.026.755,00 (p=0,001), Rp 7.859.922,00 (p=0,143), dan Rp 8.262.833,00 (p=1,00). Pada kelas 2, biaya klaim INACBG’s O-6-10-I, O-6-10-II, dan O-6-10-III adalah Rp 4.826.600,00; Rp 5.326.100,00; dan Rp 5.586.200,00 sedangkan rata-rata biaya riilnya, Rp 5.286.904,00 (p=0,003), Rp 5.724.867,00 (p=0,004), dan Rp 6.267.101,00 (p=0,115). Pada kelas 3, pada biaya klaim INACBG’s O-6-10-I, O-6-10-II, dan O-6-10-III adalah Rp 4.022.100,00, Rp 4.438.400,00, dan Rp 4.655.200,00, dengan rata-rata biaya riil Rp 4.306.238 (p=0,00), Rp 4.745.696,00 (p=0,027), dan Rp 6.715.103,00 (p=0,164). Sedangkan hasil analisis perbedaan biaya riil pasien JKN dengan non-JKN, pada kelas 1 rata-rata biaya riil pada pasien JKN Rp 6.481.091,00 dan pasien non-JKN Rp 7.121.122,00 (p=0,187). Pada kelas 2 rata-rata biaya riil pasien JKN Rp 5.499.735 dan pasien non-JKN Rp 5.501.824,00 (p=0,325). Pada kelas 3, rata-rata biaya riil pasien JKN Rp 4.633.970 dan non JKN Rp 4.538.025 (p=0,572). Pola penggunaan obat paling tinggi pada antibiotik profilaksis adalah cefotaxime pada semua kelas (1, 2, dan 3) pada peserta JKN (96%, 77%, 84%) dan pasien non-JKN (37,5%, 69%, 75%). Pada antibiotik pascabedah adalah amoksisilin pada pasien JKN (58%, 74%, dan 77%) dan non-JKN (65%, 90%, 76%). Pada analgetik perioperatif adalah ketorolac, pasien JKN (49%, 51%, 56%) dan non-JKN. Dan analgetik pascaoperatif adalah ketoprofen pasien JKN (35%, 40%, 28%) dan non-JKN (35%, 48%, 40%). Sehingga dapat disimpulkan bahwa biaya riil pasien sectio caesarea lebih besar dari klaim INA-CBG’s, pada kelas 1 dan 2 perbedaan bermakna dan kelas 3 perbedaan tidak bermakna, serta rata-rata biaya riil pasien non JKN lebih besar dari pada pasien peserta JKN dengan perberbedaan tidak bermakna. Penggunaan obat tertinggi adalah cefotaxime pada antibiotik profilaksis, amoksisilin pada antibiotik pascabedah, ketorolac pada analgesik perioperatif dan ketoprofen pada analgesik pascaoperatif.